Solo — Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menjadikan Kota Solo sebagai percontohan daerah yang maju dibidang teknologi dengan fasilitas Solo Technopark.
Selanjutnya, Gambaran daerah maju tersebut dijadikan bahan dalam menyusun UU Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
Demikian Kepala Bappenas, Sultan Rivandi usai audiensi dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota, Jumat (10/2).
“Kami perlu mencari masukan serta gagasan terkait dengan bagaimana bangsa Indonesia di masa yang akan datang. Gagasan itu akan kami tuangkan dalam menyusun UU RPJPN,” kata Sultan.
Dia mengaku pihaknya sedang membentuk UU RPJPN jadi butuh masukan kepala daerah. UU RPJPN ini merupakan perubahan RPJPN yang sebelumnya tahun 2005.
Dia menjelaskan Bappenas sekarang sedang membahas RPJPN 2025-2045. Bappenas menilai Kota Solo berkembang sangat pesat sehingga perlu dijadikan gambaran contoh desain kota.
“Pertumbuhan ekonomi Solo, perkembangan UMKM, terutama anak-anak muda generasi muda itu luar biasa sekali perkembangannya pesat dari segala sektor dari segala bidang,” kata dia.
Dia menegaskan UU RPJPN ini untuk amempersiapkan Indonesia Emas di 2045. Ia optimis ketika mendengarkan masukan akan punya konsep yang lebih bagus mewujudkan
Indonesia Emas.
“Mas Wali Kota (Gibran) kasih masukan Indonesia emas 2045 modernisasi juga harus dilakukan, tapi tidak melupakan budaya tidak melupakan akar dari identitas kita sebagai warga Indonesia, terutama khususnya di kota Solo,” katanya.
Dia menambahkan hasil pertemuannya dengan Gibran ini akan dilakukan inventarisasi. Setelah itu akan dilaporkan kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
Editor : Dhefi Nugroho