Klaten — Aksi Penipuan yang dilakukan oleh seseorang yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan anggota Polres Klaten. Modus Pelaku penipuan dengan menyewakan perlengkapan pesta. Namun ujung-ujungnya meminta sejumlah uang melalui transfer.
Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, saat dihubungi wartawan, Sabtu (11/2) mengatakan, modusnya dengan menyewa tenda. Melalui sambungan ponsel pelaku mengaku sedang memesan barang lain.
“Modusnya pelaku yang mengaku anggota Polres Klaten itu menyewa tenda. Kemudian dia berdalih pesan barang lain,” katanya.
Dijelaskan Abdillah, Pelaku kemudian meminjam uang lebih dulu kepada pemilik tenda untuk ditransfer ke sebuah rekening. Dalih pelaku, barang yang disebutkan masih kurang.
”Alasannya untuk pesan barang lain masih kurang. Lalu minta tolong kepada pemilik tenda untuk mentransfer beberapa juta ke rekening,” jelasnya.
Lantaran curiga, diterangkan Abdillah, pemilik persewaan tenda itu mengadukan persoalan itu ke nomor aduan Polres Klaten. Beruntung, korban belum jadi untuk mentransfer ke rekening tersebut.
“Korban belum sempat transfer sesuai keinginan pelaku dan melaporkan agar tidak ada korban lain. Kami mengimbau masyarakat untuk waspada,” terangnya.
Atas kejadian ini, Abdillah mengimbau untuk meningkatkan kewaspadaan. Aksi penipuan itu viral di berbagai grup media sosial. Di akun Instagram Polres Klaten disertai tiga screenshoot percakapan WhatsApp.
“Jika warga ditawari atau dengan modus lain, warga masyarakat wajib melakukan konfirmasi terlebih dahulu,” Imbaunya.
Pelaku menggunakan nomor ponsel 08506422xxxx dengan foto profil simbol Tri Brata Polri. Pelaku mengaku bernama CH dan menyewa tenda untuk keperluan reuni tanggal 15 Maret 2023.
Untuk meyakinkan, pelaku hendak menyewa kursi, meja, sampai blower. Di akhir percakapan, pelaku meminta rincian harga kepada calon korbannya.
Editor : Dhefi Nugroho