Karanganyar — APBD 2023 perubahan disiapkan mencukupi 40 persen kebutuhan Pilkada 2024. Sedangkan 60 persen sisanya diambilkan dari APBD 2024.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Kesbangpol Karanganyar, Bambang Sutarmanto kepada wartawan usai webinar perencanaan penganggaran penyelenggaraan Pilkada 2024 di SIC Diskominfo Karanganyar, Rabu (15/2).
“Pembiayaan dibagi dua tahap. Pembiayaan tahap pertama diambilkan di APBD perubahan 2023 sedangkan tahap kedua tahun depan. Porsinya 40:60. Besok (Kamis, 16/2) akan dibahas TAPD,” kata Bambang.
Nilai riil kebutuhan tiap porsi belum pasti. Namun pemda wajib memenuhi kebutuhan tersebut. Rencananya, Pilkada serentak dihelat pada 27 November 2024. Agendanya pemilihan bupati/wali kota dan gubernur.
Mengenai dua jenis pemilihan itu, pembiayaan juga ditanggung bersama. Terdapat ranah tertentu pembiayaan yang ditanggung Pemprov maupun Pemda tingkat II.
Bambang mengatakan, Pemprov menanggung honor panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS) berikut kegiatan lembaga tersebut. Kemudian Pemprov juga menanggung biaya operasional pengawas tingkat desa dan tempat pemungutan suara (TPS) meliputi honor dan pengadaan barang/jasa penunjang kerja.
“Di luar itu, jadi tanggungan Pemkab,” katanya.
Pemisahan pembiayaan Pemprov dan Pemkab juga berlaku untuk logistik pilkada gubernur dan bupati/wali kota.
Lebih lanjut Bambang mengatakan, usulan kebutuhan Pilkada serentak 2024 bakal memasukkan pula ongkos ekstra di masa pandemi Covid-19. Terutama alat pelindung diri dari serangan virus.
Editor : Dhefi Nugroho