Karanganyar — Sudah jatuh tertimpa tangga. Peribahasa ini tepat disandang seorang ibu rumah tangga di Karanganyar bernama Woro Indrati (40).
Betapa tidak? Tiga bulan lamanya, Woro mendekam di Rutan Klas IA Surakarta. Perkara utang piutang dengan rentenir yang seakan tak berkesudahan, menyeretnya jadi pesakitan. Untungnya penahanannya ditangguhkan karena gugatan secara perdata di pengadilan masih berproses.
Utang dengan seorang kawan, sebut saja R pada 2015 mengawalinya menyantap buah simalakama. Dari semula ia berutang tak seberapa hingga sampai ratusan juta rupiah.
Sebenarnya ia mampu membayar cicilan. Namun diduga perhitungan utang dicurangi sehingga pelunasannya seakan jauh panggang dari api. Belum selesai membayar pokok utang, R sudah membebaninya dengan bunga mencekik leher.
Ironisnya, Woro menurut saja. Perempuan lugu ini sempat merasa curiga kenapa utangnya tak berkesudahan, padahal berulangkali ia mengangsur. Berlembar-lembar bukti transferan ia tunjukkan kepada para wartawan, di Pengadilan Negeri Karanganyar. Deretan angka jutaan sampai puluhan juta di slip bukti transfer ke rekening R menunjukkan Woro serius ingin lepas dari jeratan si rentenir.