Timlo.net – Banyak guru-guru sekolah swasta yang telah lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pindah ke sekolah negeri. Hal ini membuat sekolah asal guru-guru tersebut menjadi kekurangan guru.
Anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki mengatakan, Kemendikbud harus mampu meyakinkan para guru PPPK bisa mengajar di sekolah swasta asalnya agar tidak ada kekosongan guru.
“Kalau yang sudah terangkat ya seharusnya mutasi, Oleh karena itu tapi ada aturan mutasi biasanya sekian tahun baru mutasi. Tapi ini menurut saya haruslah dicarikan semacam diskresi ya, supaya sekolah-sekolah swasta ini tidak mengalami stagnasi,” kata Zainuddin Maliki, dilansir dari laman dpr.go.id, Sabtu (19/2).
Dengan ini, yayasan dan kepala sekolah swasta dilanda kebingungan karena harus menyediakan guru pengganti dalam waktu singkat. Apalagi bagi jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang guru-guru produktifnya lolos seleksi PPPK. Tidak mudah mencari guru produktif dalam waktu singkat, apalagi menjelang ujian akhir sekolah.
“Mereka kesulitan mencari guru senior, jangankan guru senior, mencari guru biasa saja tidak mudah. Contohnya di Dapil saya seorang guru yang harus kehilangan wakil Kepala Sekolah yang telah lulus PPPK,” ungkapnya.