Timlo.net—Para pengguna Facebook dan Instagram akan segera memperoleh opsi lencana verifikasi atau centang biru berbayar dengan nama Meta Verified. Langganan itu akan dijual $12 (Rp182 ribu) per bulan lewat web dan $15 (Rp227,6 ribu) per bulan lewat aplikasi iOS dan Android. Centang biru itu akan terlihat di samping nama akun untuk meningkatkan visibilitas dalam pencarian, komentar dan rekomendasi. Selain itu, hal ini juga melindungi akun dari pemalsuan, dukungan konsumen prioritas dan fitur-fitur eksklusif.
Sedangkan biaya berlangganan di Australia sebesar AUD 19,99 (Rp209 ribu) via web dan AUD 24,99 (Rp261,6 ribu) via aplikasi. Sedangkan di Selandia Baru, biaya berlangganan sebesar NZD 23,99 (Rp227,4 ribu) per bulan via web dan NZD 29,99 (Rp284,2 ribu) lewat aplikasi. Mereka akan bisa menikmati fitur itu akhir minggu ini, tulis GSM Arena, Senin (20/2).
Begitu seorang pengguna membeli lencana Meta Verified itu, mereka perlu mengkonfirmasi identitas mereka dengan kartu identitas penduduk (KTP) yang sesuai dengan nama profil dan foto dalam akun mereka. Akun Instagram itu juga harus memenuhi syarat aktivitas minimum sebelumnya dan berusia paling tidak 18 tahun. Akun bisnis belum bisa memperoleh Meta Verified untuk saat ini.
Selain itu, ada rencana untuk Meta secara aktif mengawasi peniruan akun yang menjadi masalah yang besar di semua platform media sosial. Para pengguna Meta Verified akan memperoleh stiker eksklusif di Stories dan Reels dan juga 100 token star (mata uang digital Meta) per bulan yang bisa digunakan untuk memberikan tips untuk para kreator di Facebook. Akun yang sebelumnya memperoleh centang biru di Instagram dan Facebook tidak akan mengalami perubahan.