Karanganyar — Pembangunan lanjutan ICU-NICU-ICCU RSUD Karanganyar diminta segera dilaksanakan. BLUD RSUD Karanganyar bisa langsung menggarap kekurangannya dengan memproses tender.
“Sebagai catatan, rekanan harus punya duit. Cek dan ricek dulu sebelum teken kontrak. Yang sudah-sudah terjebak di administrasi lelang. Sistemnya hanya melihat persyaratannya saja tanpa tahu riil rekanan seperti apa,” kata Bupati Karanganyar Juliyatmono, Selasa (21/2).
Menurut bupati, pembangunan gedung ICU-NICU-ICCU dapat dilaksanakan setelah dilakukan penghitungan oleh Inspektorat, Kejaksaan, PPKom serta tim lainnya. Berdasarkan laporan yang diterimanya, 70 persen proyek itu berhasil dibangun pada 2022. Penghitungan meliputi sisa pekerjaan, biaya yang telah dikeluarkan untuk proses pembangunan sebelum dilakukan pemutusan kontrak, serta sisa anggaran yang masih tersedia.
“Dilanjutkan sekarang. Karena anggaran pembangunan ini tidak melalui penetapan APBD dan perubahan. Anggaran berasal dari BLUD dan DAK. Hanya saja, proses pembangunan menunggu proses penghitungan. Yang yang sudah dibayar berapa, sisa berapa dan yang belum dikerjakan apa saja. Serta tambahan RAB untuk menuntaskan pembangunan,” terang bupati.
Agar tidak terulang proses lelang dimenangkan perusahaan bermasalah, bupati menegaskan, harus dilakukan verifikasi dan klarifikasi lapangan terhadap perusahaan penenang lelang. Klarifikasi meliputi sejumlah hal, mulai dari perencanaan, modal serta peralatan yang dimiliki.