Solo — Petani di sejumlah daerah mengeluhkan soal kelangkaan pupuk subsidi. Tak sedikit diantara mereka yang menilai bahwa pupuk subsidi langka dikarenakan stok yang terbatas.
Disisi lain, produsen pupuk telah memenuhi kebutuhan pupuk subsidi melebihi dari ketentuan minimum yang ditetapkan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag).
“Hal ini bisa saja terjadi. Di tingkat petani langka, sedangkan di tingkat produsen lebih. Ini bisa saja karena carut marutnya data di lapangan,” jelas Wakil Ketua Umum DPP Pemuda Tani Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Didik Setiawan, Selasa (21/2).
Dikatakan, kelangkaan pupuk di lapangan tidaklah tepat. Pasalnya, stok pupuk subsidi dari produsen sangat melimpah. Menurutnya, pupuk subsidi terbilang cukup untuk memenuhi kebutuhan petani.
“Di Jateng 1 desa besar, terutama di Pantura, paling sebenarnya butuh Urea 150 Kg/hektar. Rata-rata satu desa bisa memiliki 80-100 hektar sawah, (pupuk subsidi) sebenarnya cukup,” jelas pria yang dulu pernah menjadi pengurus di Pemuda Tani HKTI Jawa Tengah itu.