Karanganyar — Bupati Karanganyar Juliyatmono, Jumat (24/2), menandatangani pelepasan aset Pemkab Karanganyar berupa tanah berukuran 3,2 hektare ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Lahan berlokasi di wilayah Kelurahan Tegalgede, Kecamatan Karanganyar Kota itu bakal dibangun rumah tahanan (Rutan) Solo.
Rutan tersebut pindahan dari Rutan Klas IA Solo. Alasan pemindahan, karena Rutan Solo yang sekarang sudah over kapasitas warga binaan serta kurang representatif.
Mewakili Pemkab Karanganyar, Bupati Juliyatmono menandatangani naskah hibah lahan tersebut. Kemudian hibahnya diterima pihak Kemenkumham, dalam hal ini diwakili Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah Kemenkumham Yuspahruddin.
“Harapan kami segera dibangun secepatnya. Agar bermanfaat dan nyaman bagi penghuninya. Besar harapan kami lapas di Karanganyar bisa memanusiakan manusia. Perlakuannya juga manusiawi. Tempatnya baik dan nyaman,” kata Bupati Juliyatmono.
Lokasi pembangunannya di rute ke wilayah Matesih, dinilai strategis. Para pembesuk dapat berwisata religi ke Astana Giribangun dan Astana Mangadeg. Kemudian berlanjut ke Karangpandan, Ngargoyoso maupun ke Tawangmangu. Berbagai obyek alam maupun kuliner siap menjamu.