Solo — Kongres Advokat Indonesia (KAI) menjalin kerjasama Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dengan Universitas Surakarta (UNSA) di Hotel Sahid Jaya, Sabtu (25/2) siang. Kerjasama ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Vice Presiden DPP KAI, Aprilia Supaliyanto dengan Rektor UNSA, Astrid Widayani.
“Sudah lama, Ketua DPD Jateng ini saya kejar-kejar. Kapan dilakukan kerjasama dengan universitas. Nah, baru ini akhirnya terlaksana,” ujar Aprilia.
Dikatakan, profesi advokat merupakan profesi mulia. Dimana, mampu menolong masyarakat dalam memberikan keadilan kepada masyarakat.
“Dengan kerjasama yang dibangun ini, diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor UNSA, Astrid Widayani mengatakan, pihaknya perlu meningkatkan trust atau kepercayaan masyarakat terhadap Fakultas Hukum UNSA. Selama ini, fakultas hukum UNSA menjadi dalah satu pilihan bidang studi yang diminati oleh calon mahasiswa.