Wonogiri — Sejumlah anggota Polsek Jatisrono Wonogiri mendapatkan penghargaan, Senin (27/2). Penghargaan diberikan karena anggota Polsek tersebut berhasil menjaring ribuan botol miras belum lama ini.
“Baru satu bulan saya diberi amanah menjadi Kapolres Wonogiri, sebagai komitmen saya untuk memberantas penyakit masyarakat, personel sudah melakukan perintah dalam KRYD dan mengamankan 1.298 botol miras berbagai jenis,” kata Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Personel yang mendapatkan penghargaan itu diantaranya Kapolsek Jatisrono AKP Sukardi, Kanit Samapta Polsek Jatisrono Iptu Marman, Kanit Reskrim Polsek Jatisrono Aiptu Agus Suhartono. Lalu KA SPKT 3 Polsek Jatisrono Aiptu Juari, Kanit Lantas Polsek Jatisrono Aiptu Nanang Yudo Atmoko, Bhabinkamtibmas Polsek Jatisrono Bripka Budi Hariyanto dan Bhabinkamtibmas Polsek Jatisrono Briptu Mustofa Eko Paryadi.
Menurut Kapolres, hal itu bukanlah perkara mudah. Pasalnya di Wonogiri tidak terdapat tempat yang memproduksi minuman beralkohol maupun distributor penjualan minuman keras tersebut.
“Tentunya kegiatan ini memerlukan kerja keras sampai berhasil mengungkap dan mengamankan peredaran minuman beralkohol tanpa izin. Karena dari laporan yang ada barang bukti dari kegiatan masing masing polsek atau polres rata-rata kurang lebih 5 sampai 20 liter,” ujarnya.
Dia berharap fungsi di Polres sesuai bidangnya dan polsek -polsek yang lain, yang bisa mengungkap dan mengamankan peredaran minuman keras atau minuman beralkohol ini. Sebab, banyak kejadian yang mengakibatkan gangguan kamtibmas berawal dari konsumsi minuman keras.
“Ini adalah komitmen awal saat pertama menjabat kapolres untuk melarang dan memberantas adanya penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Wonogiri,” tandasnya.
Editor : Dhefi Nugroho