Solo — Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) mengajukan permohonan proyek normalisasi sungai di Wilayah Kelurahan Joyotakan Solo ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) senilai Rp 50 Miliar. Normalisasi dilakukan sebagai upaya pencegahan banjir Solo.
“Kami mengajukan permohonan anggaran proyek normalisasi sungai ke Kemen PUPR sebesar Rp 50 Miliar ke pusat,” kata Kepala BBWSBS Maryadi Utama, Selasa (28/2).
Ia mengatakan pengajuan ini dilakukan usai masalah banjir menerjang Solo pada 16 Februari lalu. Proyek normalisasi sungai itu akan digunakan untuk pembangunan parapet sepanjang 150 meter di wilayah Joyotakan-Sumpingan (aliran Sungai Kaliwingko) lengkap dengan pengerukan sedimentasi.
“Jia disetujui pekerjaan itu akan segera dikerjakan pada 2023. Pembuatan talud sepanjang 150 meter itu merupakan lanjutan dari Proyek Pengendalian Banjir di Kota Solo yang diinisiasi oleh BBWSBS,” kata dia.