Semarang — Warga Desa Keyongan, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan kini pantas berbahagia. Sebab, setelah puluhan tahun dan mengadu ke sana kemari, akhirnya akses jalan di desa mereka diperbaiki. Kini, jalan sepanjang enam kilometer tersebut tidak berlumpur lagi saat diguyur hujan karena sudah dilapisi beton.
Perbaikan jalan tersebut merupakan salah satu bukti tanggapnya pemerintah provinsi Jawa Tengah dalam menerima laporan atau aduan masyarakat. Meski sebenarnya jalan tersebut hanyalah jalan desa dan bukan jalan milik Provinsi Jawa Tengah.
Adalah Sriyono Ali Maskhuri, salah seorang warga Keyongan, yang menuliskan aduan soal kondisi jalan di desanya di aplikasi aduan masyarakat berbasis digital, LaporGub kanal aduan yang digagas Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sejak 2013 lalu. Pada laporan itu juga ditautkan video yang diunggah di media sosial Youtube terkait kondisi jalan yang ada.
Unggahan Sriyono pada 9 Desember 2020 tersebut lantas ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan diteruskan pada Pemerintah Kecamatan Gabus untuk dilaporkan ke Pemkab Grobogan.
Setelah melewati sejumlah proses yang cukup panjang karena status jalan, akhirnya pada 25 Mei 2022 pekerjaan peningkatan jalan tersebut mulai dilakukan. Peningkatan jalan itu dibiayai dengan Bantuan Keuangan Provinsi T.A 2022, senilai Rp 16,9 miliar dan diresmikan pada 15 Februari 2023 lalu.