Klaten – Peristiwa tabrak lari di Desa Dukuh, Kecamatan Delanggu, Klaten, Sabtu (25/2) sore akhirnya terungkap. Jajaran Satlantas Polres Klaten mengamankan mobil plat merah dan satu unit sepeda motor. Diketahui mobil tersebut merupakan kendaraan operasional Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
“Mobil itu merupakan kendaraan dinas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten (DLHK) Madiun. Saat kejadian, mobil itu hendak mengantarkan Kepala Dinas yang melakukan kunjungan kerja ke Yogyakarta,” ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polres Klaten, Iptu Slamet Riyadi, saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Selasa (28/2) siang.
Dikatakan dia, mobdin AE 1372 FP itu dikemudian oleh NS (51) merupakan ASN warga Madiun. Saat itu, NS sedang mengantarkan Kepala DLH Madiun bersama istri ke Yogyakarta.
Dia menceritakan, dari hasil penyelidikan rekaman CCTV, pihaknya berhasil melacak mobil tersebut.
“Kami selanjutnya koordinasi dengan Samsat Polda Jawa Timur, dan terlacak mobil itu milik Pemerintah Kabupaten Madiun. Akhirnya kami mengamankan mobil tersebut beserta sopirnya,” jelasnya.