Solo — Perusahaan Umum Milik Negara Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) Cabang Solo akan menyerap gabah hasil panen petani di kawasan eks Karesidenan Surakarta. Harga penyerapan gabah yang dilakukan seperti ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, dalam hal ini adalah Badan Pangan Nasional.
“Untuk pembelian gabah dan beras jelang panen harga pembelian atas (ceiling price) Gabah Kering Panen (GKP) tingkat petani ditetapkan Rp 4.550 per kilogram, GKP tingkat penggilingan Rp 4.650 per kilogram, Gabah Kering Giling (GKG) tingkat penggilingan Rp 5.700 per kilogram, dan beras medium di gudang Perum Bulog Rp 9.000 per kilogram,” terang Pimpinan Cabang Bulog Solo, Andy Nugroho, Rabu (1/3).
Dikatakan, harga batas bawah pembelian gabah atau beras mengacu kepada HPP yang diatur Permendag No 24 Tahun 2020, yaitu GKP Tingkat Petani Rp 4.200 per kilogram, GKP Tingkat Penggilingan Rp 4.250 per kilogram, GKG Tingkat Penggilingan Rp 5.250 per kilogram, dan Beras Medium di Gudang Perum Bulog Rp 8.300 per kilogram.
“Kami sudah mulai melakukan penyerapan di beberapa titik di Solo Raya, baik gabah maupun Beras. Selain itu dengan adanya infrastruktur penyimpanan komoditi dan pasca panen Perum Bulog di walayah kerja Kantor Cabang Surakarta,” jelasnya.
Pihaknya juga menawarkan kerjasama bagi para petani serta penggilingan yang membutuhkan jasa pengolahan agar nantinya dapat diserap sesuai ketentuan.