Sukoharjo — Satreskrim Polres Sukoharjo terus melakukan penyelidikan terkait dengan ditemukannya jasad bayi yang terkubur di lahan warga di Grogol, pada Selasa (28/2/2023) kemarin.
“Masih kita lidik, kemarin pemeriksaan dari Puskesmas keterangannya meninggal di dalam kandungan,” ucap Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo, Kamis (2/3/2023).
Artinya, disebutkan Teguh, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh bayi mungil tersebut.
Teguh menyebut, jasad tersebut bukan orok. Melainkan sudah berbentuk bayi.
“Sudah bayi bukan orok, umur sekitar tujuh bulan,” ujar Teguh.
Sebagai informasi, mayat bayi ditemukan terkubur di lahan warga di Gang Talok No.03, RT 006/RW 007, Dukuh Tangkil Baru, Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah. Tubuh bayi tersebut dibungkus menggunakan kain kafan.
Bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut diperkirakan berumur 7,5 bulan, dengan panjang sekira 42 sentimeter dengan berat sekira 1,6 kg.
Editor : Dhefi Nugroho