Sukoharjo — Klinik tempat bersalin dan rumah sakit di Solo dan sekitar menjadi lokasi penyelidikan polisi. Hal ini buntut dari penemuan jasad bayi yang terkubur di lahan warga di Grogol, pada Selasa (28/2/2023) kemarin.
“Kita cek rumah sakit dan tempat bidan untuk mengetahui data-data pasien yang baru melahirkan,” ucap Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo, Kamis (2/3/2023).
Penyelidikan tidak hanya di lingkungan Kecamatan Grogol saja, namun diperluas hingga Kota Solo.
“Pemeriksaan diperluas, semua tingkat polsek sudah kita minta gali informasi. Jadi tidak hanya di Grogol saja,” terangnya.
Teguh menyebut, dari hasil pemeriksaan tim medis Puskesmas Grogol, bayi lahir dalam kondisi prematur.
“Hasil dari puskesmas prematur, karena baru tujuh bulan,” imbuhnya.
Sebagai informasi, mayat bayi ditemukan terkubur di lahan warga di Gang Talok No.03, RT 006/RW 007, Dukuh Tangkil Baru, Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah. Tubuh bayi tersebut dibungkus menggunakan kain kafan.
Bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut diperkirakan berumur 7,5 bulan, dengan panjang sekira 42 sentimeter dengan berat sekira 1,6 kg.
Editor : Dhefi Nugroho