Sukoharjo — Mayat bayi laki-laki yang ditemukan di lahan warga di Gang Talok No 03 Dukuh Tangkil Baru RT 006/RW 007 Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo merupakan milik pasangan tak resmi. Keduanya membeli obat penggugur melalui online.
“Kedua pelaku membeli obat penggugur kandungan merk C sebanyak 8 butir,” ucap Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasatreskrim AKP Teguh Prasetyo pada konferensi pers, Jumat (3/3/2023).
Pasangan kekasih tersebut yakni berinisial MAPP (21) asal Serengan, Solo, yang tinggal di sekitar lokasi kejadian. Sementara perempuannya diketahui berinisial SAKD (21) asal Sidoarjo yang tinggal di Pasar Kliwon, Solo. Kedua pelaku merupakan mahasiswa aktif semester enam di salah satu perguruan tinggi negeri di Solo.
Teguh menyebut, SAKD meminum satu obat butir sekali dan satu butir dimasukkan ke vagina setiap satu jam sekali sampai terjadi kontraksi.
“Dari keterangan yang bersangkutan, beberapa butir obat diminum dan ada juga yang dimasukkan ke dalam vagina, kemudian pendarahan lalu dibawa ke rumah sakit,” ujarnya.