Minggu, Juni 4, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar Kota

Polisi Sita Ratusan Botol Miras Tanpa Izin Edar dari Tempat Hiburan Malam

Achmad Khalik by Achmad Khalik
4 Maret 2023 | 22:37
in Kota, Solo dan Sekitar
Polisi Sita Ratusan Botol Miras Tanpa Izin Edar dari Tempat Hiburan Malam

Razia miras di sejumlah tempat hiburan malam (timlo.net/khalik ali)

Share on FacebookShare on Twitter

SOLO — Polresta Solo mendatangi sejumlah tempat hiburan malam yang terindikasi sebagai kawasan peredaran minuman keras (miras). Hasilnya ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk disita.

“Ratusan botol minuman keras berbagai jenis dan merek itu merupakan hasil operasi dari 5 tempat berbeda,” ucap Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, Sabtu (4/3).

BacaJuga

Kenakalan Pelajar di Solo Memprihatinkan, Salah Satunya Pelanggaran Lalu Lintas

Tiga PSK Diamankan saat Mangkal di Kawasan Gilingan

Geger Temuan Potongan Tubuh Manusia, Ada Tato Naga di Punggung dan Lengan

Informasi yang dihimpun, aparat mendatangi sebuah tempat hiburan malam di Kawasan Kecamatan Jebres pada Jumat (3/3) malam. Dari lokasi itu, disita sebanyak 177 botol miras tanpa surat ijin edar alias ilegal.

“Total ada 177 miras berbagai merk yang kami amankan,” ucapnya.

Jika dirinci, jumlah minuman keras yang berhasil disita sebanyak terdiri dari 110 botol Soju, 27 botol Anggur Merah, 18 botol Kawa-kawa, 12 botol Lychee, 3 botol Vibe, 3 Ciu 1,5L botol air , 2 botol Vodka 1,5L botol air , 2 botol Pitcher, 1 botol Gordon pink per botol , 1 botol Smirnof dan 1 botol Chivas.

Barang bukti berupa miras itu akhirnya dibawa ke Mako Polresta Solo guna dilakukan tidak pidana ringan.

Sementara, Kapolresta Solo, Kombes.Pol. Iwan Saktiadi mengatakan pihaknya terus meningkatkan operasi penyakit masyarakat di wilayah kota Solo. Apalagi sebentar lagi masuk bulan puasa. Selain itu juga dilakukan di setiap Polsek baik tindak pidana perjudian, narkoba, minuman keras, dan lainnya.

“Operasi ini, gencar dilakukan oleh Jajaran Polresta Surakarta ini sebagai langkah untuk menjaga kondusivitas. Minuman keras yang memabukkan ini, beredar di masyarakat mampu menjadi sumber atau awal terjadinya segala tindak kejahatan,” ujarnya.

Pihaknya tak segan untuk melakukan penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras yang ada di Kota Solo.

“Kami berharap kepada warga masyarakat kota Surakarta apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat di lingkungannya, seperti Miras, narkoba, Judi dan praktik prostitusi bisa segera melaporkan atau menginfokan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 atau langsung ke no Pribadi saya 0821- 6715- 7000 dan kami pastikan akan segera menindaklanjutinya,” katanya.

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: hiburan malamminuman kerasmiraspolresta solo

Previous Post

Ratusan Petembak Ikuti Bremoro Shooting Championship

Next Post

Jelang Porprov, Humas Masing-Masing Cabor Diberikan Pelatihan Jurnalistik

Achmad Khalik

Achmad Khalik

Berita Terkait

Kenakalan Pelajar di Solo Memprihatinkan, Salah Satunya Pelanggaran Lalu Lintas

Kenakalan Pelajar di Solo Memprihatinkan, Salah Satunya Pelanggaran Lalu Lintas

1 Juni 2023
Tiga PSK Diamankan saat Mangkal di Kawasan Gilingan

Tiga PSK Diamankan saat Mangkal di Kawasan Gilingan

28 Mei 2023

Geger Temuan Potongan Tubuh Manusia, Ada Tato Naga di Punggung dan Lengan

23 Mei 2023

Geger Temuan Potongan Tubuh Manusia, Polresta Solo Tunggu Hasil Identifikasi dari DVI Polda Jateng

23 Mei 2023

Kenaikan Isa Al Masih, Polresta Solo Amankan 15 Gereja Prioritas

18 Mei 2023

627 Personel Polresta Solo Dikukuhkan Sebagai Polisi RW

18 Mei 2023
Next Post
Jelang Porprov, Humas Masing-Masing Cabor Diberikan Pelatihan Jurnalistik

Jelang Porprov, Humas Masing-Masing Cabor Diberikan Pelatihan Jurnalistik

Terkini

Tabrak Pohon, Pemotor Tewas di Jalan Raya Solo-Sragen

Cari Pakan Ternak, Pelajar SMK Tewas Tersetrum

3 Juni 2023
Polisi Tetapkan Kasek dan Guru Madrasah Baturetno Tersangka Pencabulan

Polisi Tetapkan Kasek dan Guru Madrasah Baturetno Tersangka Pencabulan

3 Juni 2023
Fenomena Ikan Mabuk di Bengawan Solo saat Musim Kemarau

Fenomena Ikan Mabuk di Bengawan Solo saat Musim Kemarau

3 Juni 2023
Nama Bayi Maksimal 60 Huruf Plus Spasi

1.050 Balita Solo Alami Stunting, Ini Faktor Penyebabnya

3 Juni 2023
Vivo V29 Lite Dirilis, Ini Spesifikasi dan Harganya

Vivo V29 Lite Dirilis, Ini Spesifikasi dan Harganya

3 Juni 2023













  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved