Timlo.net — Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kemendikbudristek terus berbenah untuk mewujudkan pembangunan Zona Integritas. Berbagai program reformasi birokrasi dilaksanakan sebagai langkah konkret implementasi Zona Integritas.
Salah satunya dengan memberikan penguatan dalam pencegahan dan pengendalian pungutan liar (Pungli) di lingkungan Ditjen Diktiristek serta di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Nizam, saat Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar di Lingkungan Ditjen Diktiristek, Selasa (7/3/2023), mengajak jajaran Ditjen Diktiristek untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menghindari aksi Pungli. Hal ini sejalan dengan motto Dikti SIGAP Melayani yang artinya Ditjen Diktiristek melayani masyarakat dengan penuh semangat, integritas, gotong royong, amanah, serta profesional.
“Guna memberikan pelayanan yang terbaik, maka apa yang kita lakukan untuk memberantas Pungli akan bermanfaat bagi keluarga, bangsa, dan negara. Mari kita jadikan lingkungan Ditjen Diktiristek sebagai contoh instusi yang bersih dan baik dalam melayani masyarakat,” ujar Nizam, seperti dikutip dalam rilis Ditjen Diktiristek di Jakarta, Rabu (8/3/2023) –seperti dilansir laman infopublik.id.
Pada kesempatan yang sama, Plt Sekretaris Ditjen Diktiristek Tjitjik Sri Tjahjandarie menekankan bahwa hadirnya komitmen untuk mewujudkan zona integritas pada pelaksanaan program-program reformasi birokrasi bukan hanya sekedar jargon, melainkan membutuhkan implementasi nyata dalam perwujudannya.