Karanganyar — Jajaran kepolisian akhirnya meringkus komplotan maling bermodus pecah kaca mobil milik juragan bawang Jatiyoso, Supar (50). Para pelaku ditangkap di Kota Tegal oleh kepolisian setempat.
Dua pelaku diamankan masing-masing IPM alias David dan EI alias Iis. Kemudian satu pelaku AS alias Alam masih diburu dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Setiyanto mewakili Kapolres AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan pelaku berhasil diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Tegal Kota dan diback up Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Tengah.
Kasatreskrim mengatakan para tersangka ini mempunyai peran penting dalam kejadian pencurian tersebut. Di hadapan penyidik, tersangka IPM bertugas untuk masuk ke dalam Bank BCA untuk mencari target. EI kemudian berperan untuk eksekutor pemecah kaca mobil dan membawa uang hasil kejahatan. Lalu membagi hasil kejahatan.
Sedangkan AS masih DPO, berperan sebagai joki sepeda motor saat EI melakukan aksi pecah kaca dan mengambil uang di dalam mobil korban.