Solo — Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjelaskan alasannya membuka informasi transaksi mencurigakan hingga Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menanggapi temuan tersebut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan total ada 196 surat yang disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait hal itu. Dari data itu sebagian sudah ditindaklanjuti Kemenkeu.
“Sebagian sudah ditindak lanjuti (temuan Rp300 triliun transaksi mencurigakan) oleh inspektorat jenderal. Kita sampaikan di situ ada yang dilakukan resaminasi,” kata Sri Mulyani.
Dia menegaskan jika memang kasusnya terbukti maka dilakukan hukuman disipin. Pihak tersebut akan dicopot atau dikeluarkan.
Dikatakannya, saat ini masih ada 70 data tersisa perlu keterangan lebih lanjut. Sri Mulyani menegaskan pada surat dari PPATK tidak ada keterangan angka Rp300 triliun.
“Rp300 trilium tidak disebut dalam surat (PPATK). Jadi angka itu dari mana tidak tahu,” kata dia.
Dia menegaskan dalam mengungkap persoalan ini juga melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penegak hukum lainnya. Hal itu dapat dilihat dalam kasus Rafael Alun Trisambodo yang tidak melaporkan hartanya lewat LHKPN.
“Data jumlah 196 itu tercatat 2009-2023 atau sekarang. Data-data yang kita miliki kita sebar supaya penegak hukum lain ikut bertindak agar semua selesai,” kata dia.
Editor : Dhefi Nugroho