Sukoharjo – Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto, melakukan kunjungan kerja ke Kantor ATR/BPN Sukoharjo, Kamis (9/3/2023). Pada kunjungannya ini, Mantan Panglima TNI mendorong Pemerintah Kabupaten Sukoharjo turut terlibat dalam menyelesaikan sertifikat tanah.
“Saya kunjungan ke Sukoharjo untuk mengecek melihat pelayanan kepada masyarakat, apakah hak tanggungan secara elektronik sudah berjalan sesuai rencana,” ucap Hadi.
Hadi melihat, sertifikasi tanah di Sukoharjo sudah berjalan baik. Namun masih berada di angka 70 persen.
Sehingga untuk mencapai angka 100 persen, maka perlu ada keterlibatan Pemkab Sukoharjo. Yakni menghibahkan sedikit anggaran untuk menyelesaikan sertifikat di wilayah Sukoharjo.
“Saya minta keterlibatan dari pemerintah daerah untuk menghibahkan sedikit anggaran untuk menyelesaikan sertifikat di wilayah Sukoharjo berjalan dengan baik, termasuk juga kita sosialisasikan semuanya,” ujar Hadi.
Hadi meyakini, apabila Pemkab Sukoharjo menghibahkan anggaran untuk menyelesaikan sertifikat tanah, maka di tahun 2024 akan tercapai 100 persen.
“Target kalau ada bantuan dari Pemerintah Daerah, 2024 Sukoharjo selesai 100 persen, itu yang kita harapkan, kalau sudah sertifikat semua maka PAD akan naik, pasti itu naik. Saat ini saja saya dengar PAD sudah naik,” terang Hadi.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo, Muhammad Fadhil mengatakan, saat ini kesiapan data elektronik di Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo sedang divalidasi. Sehingga semua produk sertifikat tanah yang sudah lama hingga saat ini baru berjalan sebesar 64 persen yang telah dipetakan dan di update. Dimana pemetaan sertifikat tanah pada 2023 tersebut saat ini menggunakan teknologi drone.
“Kami perlu bantuan dana dari Pemda untuk digitalisasi tersebut. Di samping itu nanti hasil dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terintegrasi, yakni sertifikat yang sudah lama telah dipetakan dalam kecamatan dan desa yang lengkap itu, bisa diintegrasikan dengan peta nilai jual objek pajak (NJOP) dan persil desa,” kata Fadhil.
Sehingga dia mengaku, apabila setiap ada peralihan hak NJOP dengan digitalisasi tersebut, maka bisa langsung terintegrasi. Sehingga untuk capaian PAD daerah bisa lebih tinggi.
Menurutnya saat ini masih banyak nilai Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang belum sesuai. Seperti halnya rumah yang sudah dibangun megah ternyata masih tercatat sebagai tanah kosong lantaran belum dipetakan dan diupdate.
Editor : Dhefi Nugroho