Sragen — Pemerintah Kabupaten Sragen menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah.
Dilansir laman sragenkab.go.id, LKPD tersebut diserahkan Bupati Sragen dr Kusdinar Untung Yuni Sukowati di Kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah Semarang, Kamis (9/3), dan diterima secara langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Hari Wiwoho.
“Saya menyerahkan sendiri Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Sragen dan Alhamdullilah selalu mendapatkan peringkat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Semoga di tahun 2023 ini, LKPD tahun anggaran 2022 harapannya juga mendapatkan opini WTP. Untuk itu mohon doa restunya kepada seluruh masyarakat Sragen,” ungkap Bupati Yuni, di sela-sela kegiatan RAT PKPRI Kabupaten Sragen.
Dijelaskan, saat ini Kabupaten Sragen telah mendapatkan WTP tujuh kali berturut-turut, maka tentunya pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK akan semakin rigid dan teliti. Sehingga semuanya keselurahan dokumen yang diperiksa menjadi lebih rinci tidak hanya berupa sampling saja.
“Semoga Allah memberikan kelancaran dan kemudahan walaupun ada kekurangan karena kita sudah melakukan upaya yang terbaik. Terimakasih untuk dukungan kepada seluruh ASN Kabupaten Sragen,” pungkasnya.
Editor : Marhaendra Wijanarko