Selasa, Juni 6, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar Kota

Dangdutan Sambil Tenggak Miras, Empat Pemuda Digiring ke Kantor Polisi

Achmad Khalik by Achmad Khalik
12 Maret 2023 | 16:56
in Kota, Solo dan Sekitar
Dangdutan Sambil Tenggak Miras, Empat Pemuda Digiring ke Kantor Polisi

Tim Sparta Polresta Solo mengamankan barang bukti miras Kawasan Mojosongo, Kecamatan Jebres. (timlo.net/ist)

Share on FacebookShare on Twitter

SOLO — Empat pemuda yang tengah asyik berjoget sambil minum-minuman keras dikukut Tim Sparta Polresta Solo pada Sabtu (11/3) malam. Mereka dianggap mengganggu ketenteraman warga sekitar lantaran membuat keributan dengan suara musik yang keras.

“Kami mendapatkan laporan, bahwa di Kawasan Mojosongo, Kecamatan Jebres ada altifitas mabuk-mabukan disertai musik yang sangat keras,” terang Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, Minggu (12/3).

BacaJuga

Gerebek Rumah di Jebres, Polisi Sita Miras

Kenakalan Pelajar di Solo Memprihatinkan, Salah Satunya Pelanggaran Lalu Lintas

Tiga PSK Diamankan saat Mangkal di Kawasan Gilingan

Mendapat laporan itu, tim Sparta yang tengah berpatroli mengecek langsung ke lokasi. Ternyata benar, didapati empat pemuda yang tengah mabuk sambil berjoget di lokasi tersebut.

“Mereka langsung kami amankan dan dibawa ke Mapolresta Solo,” ujarnya.

Keempat pemuda itu, yakni AS (31), HP (42), BS (48) dan A (46) keempatnya merupakan warga Mojosongo, Jebres, Kota Solo. Selain para pemabuk, aparat juga mengamankan barang bukti berupa dua botol air mineral berisi miras jenis ciu dengan ukuran 600 ml dan 1 botol air mineral berisi Miras jenis Ciu dengan ukuran 1.500 ml.

Pihaknya mengimbau, jika mengetahui informasi penyakit masyarakat seperti miras, narkoba, judi dan prostitusi agar segera melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110.

“Kami pastikan akan segera menindaklanjuti,” katanya.

 

 

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: dangdutanminuman kerasmiraspolresta solo

Previous Post

Personel Brimob Diterjunkan Di Wilayah Terdampak Abu Vulkanik Merapi

Next Post

Stadion Manahan Solo Dipastikan Jadi Lokasi Closing Ceremony Piala Dunia U-20

Achmad Khalik

Achmad Khalik

Berita Terkait

Gerebek Rumah di Jebres, Polisi Sita Miras

Gerebek Rumah di Jebres, Polisi Sita Miras

5 Juni 2023
Kenakalan Pelajar di Solo Memprihatinkan, Salah Satunya Pelanggaran Lalu Lintas

Kenakalan Pelajar di Solo Memprihatinkan, Salah Satunya Pelanggaran Lalu Lintas

1 Juni 2023

Tiga PSK Diamankan saat Mangkal di Kawasan Gilingan

28 Mei 2023

Geger Temuan Potongan Tubuh Manusia, Ada Tato Naga di Punggung dan Lengan

23 Mei 2023

Geger Temuan Potongan Tubuh Manusia, Polresta Solo Tunggu Hasil Identifikasi dari DVI Polda Jateng

23 Mei 2023

Kenaikan Isa Al Masih, Polresta Solo Amankan 15 Gereja Prioritas

18 Mei 2023
Next Post
Stadion Manahan Solo Dipastikan Jadi Lokasi Closing Ceremony Piala Dunia U-20

Stadion Manahan Solo Dipastikan Jadi Lokasi Closing Ceremony Piala Dunia U-20

Terkini

Sejumlah Tukang Becak Solo Dukung Prabowo Subianto Jadi Capres 2024

Sejumlah Tukang Becak Solo Dukung Prabowo Subianto Jadi Capres 2024

6 Juni 2023
Layani Jemaah Haji, Petugas Sektor Khusus Masjidil Haram Siaga 24 Jam di 9 Posko

Layani Jemaah Haji, Petugas Sektor Khusus Masjidil Haram Siaga 24 Jam di 9 Posko

6 Juni 2023
Atlet Peraih Medali SEA Games ke-32 Diberi Bonus Rp 289 Miliar, Jokowi: Jangan Dibelikan Barang Mewah

Atlet Peraih Medali SEA Games ke-32 Diberi Bonus Rp 289 Miliar, Jokowi: Jangan Dibelikan Barang Mewah

6 Juni 2023
Kapolri: Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang Harus Ditindak Tegas

Kapolri: Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang Harus Ditindak Tegas

6 Juni 2023
Selamat! Ini Daftar Lengkap Penerima Penghargaan Sragen Award 2023

Selamat! Ini Daftar Lengkap Penerima Penghargaan Sragen Award 2023

6 Juni 2023













  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved