Selasa, Juni 6, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar Kota

Bus BST Hantam Gapura Peninggalan PB X, Sopir Dilarikan ke RS

Achmad Khalik by Achmad Khalik
14 Maret 2023 | 10:50
in Kota, Solo dan Sekitar
Bus BST Hantam Gapura Peninggalan PB X, Sopir Dilarikan ke RS

Kecelakaan bus BST menghantam gapura pembatas peninggalan PB X di Jurug, Jebres, Solo, Selasa (14/3) (dok.timlo.net/achmad khalik)

Share on FacebookShare on Twitter

Solo — Kecelakaan tunggal terjadi di Kawasan Jurug, Kecamatan Jebres, Solo, Selasa (14/3) pagi. Kecelakaan melibatkan bus Batik Solo Trans (BST) yang menghantam gapura pembatas peninggalan Pakubuwono X.

“Jadi BST ini baru akan melayani penumpang mengalami kecelakaan,” terang Manajer BST, Muhammad Riza Nursyirwan kepada wartawan.

BacaJuga

Identitas Pria yang Meninggal Tertabrak KA di Klaten Terungkap

Kemenhub Beri Subsidi Ganda untuk Tiga Golongan Penumpang BTS Teman Bus

Diseruduk Pajero, Warga Gonilan Kartasura Meninggal Dunia

Dikatakan, kecelakaan terjadi pukul 05.30 WIB. Bus baru keluar dari garasi akan beroperasi ke koridor II. Jalur koridor itu melayani Sub Terminal Kerten-Faroka-Jl Prof Soeharso-Jl Adi Sucipto-Jl dr Moewardi-Jl Slamet Riyadi-Jl Cipto Mangunkusumo (timur Paragon Mall)-Jl Yosodipuro-Jl Gajah Mada-Jl Monginsidi-Jl Kol Sutarto-Jl Ir Sutami-Terminal Palur.

Dugaan sementara, sopir BST baru sembuh dari sakit selama 3 hari. Kemudian masuk kerja dalam kondisi belum sehat dipaksakan masuk kerja hingga terjadi kecelakaan.

“Sopir dilarikan ke rumah sakit karena luka ringan. Kerusakan parah pada BST bagian kaca depan, pintu depan dan belakang. Bus juga menabrak tembok batas kota berstatus BCB (Benda Cagar Budaya),” ujarnya.

Page 1 of 2
12Next
Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: BCBbstjurugkecelakaankeraton solopolresta solo

Previous Post

Jalan Solo-Purwodadi Diperbaiki, Ganjar Minta Lebaran Sudah Jadi

Next Post

Gunung Merapi Erupsi, Kawasan Wisata Tlogo Putri Ditutup Sementara

Achmad Khalik

Achmad Khalik

Berita Terkait

Pria Tanpa Identitas Meninggal Dunia Tertabrak KA Argo Lawu di Klaten

Identitas Pria yang Meninggal Tertabrak KA di Klaten Terungkap

5 Juni 2023
Mulai Juli, Pemkot Solo Cabut Subsidi Tarif BST untuk Penumpang Lansia dan Pelajar

Kemenhub Beri Subsidi Ganda untuk Tiga Golongan Penumpang BTS Teman Bus

5 Juni 2023

Diseruduk Pajero, Warga Gonilan Kartasura Meninggal Dunia

2 Juni 2023

Kenakalan Pelajar di Solo Memprihatinkan, Salah Satunya Pelanggaran Lalu Lintas

1 Juni 2023

Kecelakaan di Delanggu, Dua Motor Bertabrakan di Jalan Solo-Klaten

29 Mei 2023

APBD Solo Tak Lagi Kuat Membayar Subsidi Angkutan BST dan Feeder

29 Mei 2023
Next Post
Gunung Merapi Erupsi, Kawasan Wisata Tlogo Putri Ditutup Sementara

Gunung Merapi Erupsi, Kawasan Wisata Tlogo Putri Ditutup Sementara

Terkini

Harus Bebas Kontroversi, RUU Kesehatan Tak Perlu Tergesa-Gesa Disahkan

Harus Bebas Kontroversi, RUU Kesehatan Tak Perlu Tergesa-Gesa Disahkan

6 Juni 2023
Sejumlah Tukang Becak Solo Dukung Prabowo Subianto Jadi Capres 2024

Sejumlah Tukang Becak Solo Dukung Prabowo Subianto Jadi Capres 2024

6 Juni 2023
Layani Jemaah Haji, Petugas Sektor Khusus Masjidil Haram Siaga 24 Jam di 9 Posko

Layani Jemaah Haji, Petugas Sektor Khusus Masjidil Haram Siaga 24 Jam di 9 Posko

6 Juni 2023
Atlet Peraih Medali SEA Games ke-32 Diberi Bonus Rp 289 Miliar, Jokowi: Jangan Dibelikan Barang Mewah

Atlet Peraih Medali SEA Games ke-32 Diberi Bonus Rp 289 Miliar, Jokowi: Jangan Dibelikan Barang Mewah

6 Juni 2023
Kapolri: Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang Harus Ditindak Tegas

Kapolri: Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang Harus Ditindak Tegas

6 Juni 2023













  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved