Minggu, April 2, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar

Polres Klaten Tangkap Pelaku Pemeras Karyawan Minimarket

Safitri Dewi by Safitri Dewi
15 Maret 2023 | 15:29
in Solo dan Sekitar, Umum
Polres Klaten Tangkap Pelaku Pemeras Karyawan Minimarket

Pelaku pemeras minimarket dengan sabit, Selasa (14/03). (Dok.timlo.net/safitri)

Share on FacebookShare on Twitter

Klaten – Polres Klaten menangkap pria bernama Asropi (44) atas kasus pemerasan karyawan sebuah minimarket di Klaten. Pelaku sempat kabur sekitar dua bulan usai melakukan aksinya.

Pelaku melancarkan aksinya seorang diri dengan modus, menodongkan sabit untuk mendapatkan uang dikasir minimarket. Dari hasil penyelidikan, pelaku merupakan seorang residivis.

BacaJuga

Kerahkan 2 Mobil Derek dan Tronton, Evakuasi Truk Semen yang Terguling di Delanggu Butuh Waktu 1 Jam

Truk Muat 800 Sak Semen Terguling di Jalan Lingkar Delanggu, Begini Kondisinya

265 Ribu Petasan Hasil Sitaan Polres Klaten Dimusnahkan Gegana Polda Jateng

Menurut pengakuan tersangka, dia mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian dan sudah ditahan di sejumlah Polres.

“Beberapa kali sudah ditahan saya, di Temanggung, Magelang, Semarang, sama Kediri. Ditahan kasus curanmor,” kata warga Desa Soropadan, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, saat dikonfirmasi Selasa (14/3).

Asropi mengaku, nekat melancarkan aksinya lantaran butuh untuk uang saku untuk pergi ke Jakarta.

“Kemarin sabit saya taruh di sebelah sini (pinggang), uangnya saya pakai buat pergi ke Jakarta, setelah dapat uang lalu saya kabur,” ungkapnya.

Sementara itu, KBO Sat Reskrim Polres Klaten, Iptu Umar Mustofa mengatakan pelaku yang juga merupakan residivis kasus pencurian tersebut, ditangkap usai salat Zuhur di masjid Al Aqsha, Desa Jonggrangan, Kecamatan Klaten Utara, Klaten.

Iptu Umar menceritakan kronologi peristiwa pemerasan tersebut berawal saat pelaku masuk ke lokasi. Pelaku meminta uang dan diberi Rp 10.000 oleh karyawan minimarket. Tidak terima dengan besaran uang itu, pelaku kemudian mengancam dengan sabit.

“Dikasih uang Rp 10.000 tidak terima dan mengatakan bawa senjata tajam, sabit. Karena ketakutan akhirnya diberi Rp 800.000 dan melapor ke Polsek Klaten Utara dan ditindaklanjuti Polres Klaten,” Katanya.

Setelah mendapatkan laporan, Sambung Umar, Unit Reskrim Polsek Klaten utara berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres Klaten, melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi dan memeriksa CCTV. Dengan ciri yang terekam CCTV akhirnya pelaku teridentifikasi dan ditangkap.

“Dengan ciri yang terekam CCTV akhirnya pelaku teridentifikasi dan ditangkap. Barang bukti ada yang dibuang yaitu sabit yang dibawa, motor Grand hitam dan rekaman CCTV,” kata dia.

Akibat perbuatannya, tegas Umar, pelaku dijerat pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukumannya 9 tahun.

“Uang hasil kejahatan dipakai untuk pergi Ke Jakarta. Pelaku sudah beberapa kali ditangkap, dan kemarin sempat melancarkan aksi pencurian juga di Magelang,” pungkasnya.

 

 

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: minimarketpemerasanpolres klatenResidivis

Previous Post

Lembaga Pelatihan Kerja Swasta Diminta Bersaing secara Sehat

Next Post

Ribuan Suporter Persis Solo Berangkat ke Sleman

Safitri Dewi

Safitri Dewi

Berita Terkait

Kerahkan 2 Mobil Derek dan Tronton, Evakuasi Truk Semen yang Terguling di Delanggu Butuh Waktu 1 Jam

Kerahkan 2 Mobil Derek dan Tronton, Evakuasi Truk Semen yang Terguling di Delanggu Butuh Waktu 1 Jam

30 Maret 2023
Truk Muat 800 Sak Semen Terguling di Jalan Lingkar Delanggu, Begini Kondisinya

Truk Muat 800 Sak Semen Terguling di Jalan Lingkar Delanggu, Begini Kondisinya

30 Maret 2023

265 Ribu Petasan Hasil Sitaan Polres Klaten Dimusnahkan Gegana Polda Jateng

29 Maret 2023

Lakalantas di Jatinom, Siswa SMK Luka di Kepala, Dilarikan ke RS

27 Maret 2023

Pemilik Kios Helm Pasar Kedungan Pedan Gantung Diri, Ini Dugaan Penyebabnya

27 Maret 2023

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Ramadan, Polres Klaten Siagakan Ratusan Personel

20 Maret 2023
Next Post
Ribuan Suporter Persis Solo Berangkat ke Sleman

Ribuan Suporter Persis Solo Berangkat ke Sleman

Terkini

Jamu PSIS, Persija Jakarta Bertekad Balas Dendam

Persija Makin Pede Usai Kalahkah Persib

2 April 2023
PSM Berpesta di Pamekasan, Madura United: Mereka Memang Layak Juara

PSM Berpesta di Pamekasan, Madura United: Mereka Memang Layak Juara

2 April 2023
Hasil Kurang Memuaskan di Piala Presiden, Djadjang Nurdjaman: Masih Banyak PR

Kemenangan Atas Barito Putera Jadi Modal Persikabo Jalani Dua Laga Sisa

2 April 2023
Sambangi Latihan Timnas U-20 dan U-22 di GBK, Ini Pesan Presiden Jokowi

Sambangi Latihan Timnas U-20 dan U-22 di GBK, Ini Pesan Presiden Jokowi

2 April 2023
TC Tim Garuda Pertiwi, Rudy Eka: Kombinasi Pemain Muda dan Senior

TC Tim Garuda Pertiwi, Rudy Eka: Kombinasi Pemain Muda dan Senior

2 April 2023







  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved