Sebagai bentuk apresiasinya, Bupati Yuni menyampaikan jika Pemkab Sragen akan memberikan hadiah untuk lomba kebersihan kampung.
Juara tingkat desa/kelurahan mendapatkan hadiah senilai Rp 50 juta. Hadiah itu digunakan untuk kebutuhan lingkungan. Bagi perwakilan RT atau kampung yang juara, di tingkat kabupaten akan mendapat Rp100 juta. Sementara juara II Rp 75 juta dan juara III Rp 50 juta.
“Hadiah-hadiah itu dari APBD. Kan hanya enam kelurahan dan dua desa di wilayah Kecamatan Sragen. Kalau satu kelurahan Rp 50 juta dikali delapan kelurahan. Kalau enggak ada reward jadi malas-malasan. Harapannya mereka bisa mengaktifkan PLA (paguyuban lingkungan asri). Dengan sedikit sentuhan pemerintah diharapkan bisa menjadi daya dorong bagi RT dan RW,” lanjutnya.
Bupati mengakui jika pengelolaan sampah di Sragen masih belum optimal, seperti keberadaan TPS3R (Tempat pengolahan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle) yang belum dikelola maksimal.
“Pemilahan sampah di rumah tangga belum dilaksanakan. Makanya siang ini dikumpulkan untuk diajak bersama-sama agar dapat Adipura lagi,” tuturnya.