Timlo.net — Anggota Komisi III DPR Benny K Harman meminta kepada Kepala PPATK Ivan Yustiavandana agar bersikap tegas terhadap transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pernyataan tersebut dia ungkapkan melalui akun Twitter pribadi miliknya @bennyharmanID. Dalam cuitannya, Benny Harman mengatakan bahwa sebaiknya PPATK menyerahkan persoalan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Mestinya Ketua PPATK serahkan dokumen itu ke APH, KPK, Polisi, atau Jaksa untuk diusut. Kalau sudah diserahkan namun tetap tidak mengusutnya, laporkan ke Presiden. Kalau Presiden tetap tak peduli, laporkan ke rakyat seperti yg dilakukan sekarang. Hanya janganlah mencla mencle,” ujar Benny K Harman, Politisi Fraksi Partai Demokrat –seperti dilansir laman dpr.go.id, Rabu (15/3).
Diketahui, sebelumnya Kepala PPATK Ivan Yustiavandana telah menyerahkan 200 berkas laporan terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pantauan dari beberapa media, disampaikan bahwa berkas sebanyak 200 kali sudah diserahkan sejak 2009 hingga 2023.
“Itu ada 200 berkas individual, diserahkan 200 kali sepanjang 2009-2023,” kata Ivan sebagaimana dikutip dari media nasional.
Dia memastikan pihaknya telah menyampaikan laporan analisis ini bertahap. Sedangkan, terkait hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku tak tahu soal temuan janggal ratusan triliun rupiah seperti yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD itu.
Editor : Marhaendra Wijanarko