Jumat, Juni 2, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional

Pakaian Bekas Impor Ternyata Ilegal, Begini Langkah Bea Cukai

Wahyu Wibowo by Wahyu Wibowo
17 Maret 2023 | 03:52
in Nasional, Umum
Pakaian Bekas Impor Ternyata Ilegal, Begini Langkah Bea Cukai

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) Nirwala Dwi Heryanto | infopublik.id

Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengecam adanya pakaian bekas impor atau thrifting itu karena mengganggu industri tekstil dalam negeri. Kepala negara memerintahkan jajarannya untuk segera mencari sebab dan solusi mengatasi permasalahan maraknya importasi pakaian bekas.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, pada dasarnya setiap barang yang diimpor ke Indonesia harus dalam keadaan baru. Kecuali untuk barang tertentu yang ditetapkan lain dan dikecualikan oleh aturan.

BacaJuga

Libur Panjang, Angkutan Barang Dibatasi, Kecuali Ini

Kasus Korupsi Lukas Enembe, KPK Periksa Kadin PUPR Papua

Razia Gabungan di Klaten, Petugas Temukan Ribuan Batang Rokok Ilegal

“Aturan mengenai larangan impor pakaian bekas ilegal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 51 Tahun 2015 dan juga Permendag Nomor 18 tahun 2021 yang telah diubah menjadi Permendag Nomor 40 tahun 2022,” kata Nirwala, Kamis (16/3), dikutip dar laman infopublik.id.

Nirwala memaparkan, larangan importasi pakaian bekas ilegal tersebut merupakan kebijakan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif pakaian bekas terhadap kesehatan dan juga untuk melindungi industri tekstil dalam negeri serta UMKM yang sangat dirugikan akibat importasi tersebut.

Hal ini sesuai dengan komitmen pemerintah dalam mendorong konsumsi produk lokal melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI).

Page 1 of 3
123Next
Editor : Wahyu Wibowo
Tags: Bea CukaiilegalinfopublikNirwala Dwi HeryantoPakaian Bekas Importhrifting

Previous Post

KPK Sita Uang Rp 50 Miliar dan Bekukan Rekening Milik Lukas Enembe

Next Post

Ancam dan Palak Sopir Bus Viral di Medsos, Dua Pria Diamankan Polisi

Wahyu Wibowo

Wahyu Wibowo

Berita Terkait

Libur Panjang, Angkutan Barang Dibatasi, Kecuali Ini

Libur Panjang, Angkutan Barang Dibatasi, Kecuali Ini

2 Juni 2023
Viral Dugaan Pembocoran Dokumen, KPK Persilakan Lapor ke Dewan Pengawas

Kasus Korupsi Lukas Enembe, KPK Periksa Kadin PUPR Papua

20 Mei 2023

Razia Gabungan di Klaten, Petugas Temukan Ribuan Batang Rokok Ilegal

16 Mei 2023

Razia Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Sasar Sejumlah Toko di Klaten

16 Mei 2023

Agus Gumiwang Cuti Kerja, Syahrul Yasin Limpo Jadi Menperin Ad Interim

6 Mei 2023

Pascagempa M 6,9 di Mentawai, Dua Rumah Warga Dilaporkan Rusak

26 April 2023
Next Post
Ancam dan Palak Sopir Bus Viral di Medsos, Dua Pria Diamankan Polisi

Ancam dan Palak Sopir Bus Viral di Medsos, Dua Pria Diamankan Polisi

Terkini

Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati Yuni Bacakan Amanat Ganjar Pranowo

Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati Yuni Bacakan Amanat Ganjar Pranowo

2 Juni 2023

Macan Kemayoran Masih Aktif di Bursa Transfer Pemain

2 Juni 2023

Arema FC Bidik Pemain Timnas Kamerun

2 Juni 2023

Bergabung PSIS Semarang, Target Gian Zola Tak Muluk-Muluk

2 Juni 2023

Pemain Persik Digembleng Materi Fisik Secara Spartan

2 Juni 2023






  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved