Wonogiri — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri telah menjalankan pencocokan dan penelitian (Coklit) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, 12 Februari hingga 14 Maret lalu. Para petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mendapati sejumlah temuan.
Ketua KPU Wonogiri, Toto Sihsetyo menjelaskan, petugas Pantarlih menemukan banyak warga meninggal yang belum memiliki akta kematian. Sehingga, namanya akan terus muncul dalam daftar pemilih jika belum mendapatkan akta kematian.
“Kalau namanya muncul lagi, nanti yang disalahkan KPU. Padahal, itu data dari Kemendagri,” ujar Sihsetyo, belum lama ini.
Pihaknya kemudian mendata dan membantu mengurus akta kematian dengan kesaksian pihak keluarga, pengurus RT dan pemerintah desa/kelurahan. KPU Wonogiri telah membahas dengan Pemkab, Disdukcapil Wonogiri, pemerintah desa dan kecamatan supaya bisa menerbitkan akta kematian.
Jika sudah mendapatkan akta kematian, nama orang yang meninggal tidak akan muncul lagi di daftar pemilih.