Karanganyar — Masa tugas Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024 sudah memasuki satu bulan. Mereka menanti gaji turun.
KPU Karanganyar meminta Pantarlih untuk bersabar menunggu dahulu.
Devid Wahyuningtyas Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Kabupaten Karanganyar mengatakan proses honorarium selama 1 bulan sedang dalam proses.
“14 Maret 2023 lalu masa kerja mereka sudah satu bulan, saat ini sedang di urus penyaluran ke mereka,” ucap Devid, Sabtu (18/3).
Devid mengatakan honor 3.200 petugas Pantarlih di Kabupaten Karanganyar sudah dimasukkan dalam dana pemilu.
Dia meminta untuk seluruh petugas Pantarlih di Kabupaten Karanganyar untuk bersabar untuk menerima upahnya sebesar Rp 1 juta per bulan.
“Honor mereka sudah dimasukkan ke dana pemilu dan sudah diproses,” ungkap Devid.
Selain itu, dia meminta kepada seluruh Pantarlih untuk melakukan pencocokan data pemilih (Coklit) sesuai dengan prosedur yang ditentukan seperti datangi langsung dari rumah ke rumah.
Ia meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila Pantarlih tidak melakukan tugasnya sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Sebenarnya sesuai prosedur, datang ke rumah-rumah, proses coklit itu satu bulan, apabila hal-hal tersebut ditemukan, harap lapor ke kami ataupun ke Bawaslu,” pungkasnya.
Editor : Dhefi Nugroho