Wonogiri — Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri mengajak generasi muda, pelajar dan santri untuk membudayakan gerakan anti korupsi. Disebut, mereka juga diminta untuk melakukan pencegahan munculnya tindak pelanggaran hukum di tengah masyarakat.
“Contohnya, untuk melatih kejujuran anak, sekolah maupun pesantren membuat kantin kejujuran. Tidak perlu dijaga cukup disiapkan kotak tempat uang, pembeli biar memilih barang sendiri dan membayar sendiri,” ujar Kasi Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) Suhardi SH saat memaparkan materi program Jaksa Masuk Pesantren (JMP) di Pondok Pesantren Al Barru Bulusulur Wonogiri, Senin (20/3).
Pemateri lain yakni Kasi Intel Kejari Wonogiri Endang Darsono menjelaskan, ada tujuh pelanggaran hukum yang sering terjadi di tengah masyarakat sekarang. Diantarnya, pelanggaran Lalin, pencurian, penyalahgunaan narkoba, bullying, pelecehan seks anak di bawah umur, terorisme serta perjudian online.
Tim JMP juga mensosialisasikan empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 45, NKRI serta Bhinneka Tunggal Ika.
“Peredaran narkoba sendiri saat ini sangat meresahkan dan perlu diwaspadai karena bentuknya bermacam-macam, termasuk pembeliannya secara online,” katanya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Al Barru Wonogiri Joko Santoso menyebutkan, kegiatan JMP yang merupakan hasil kerja sama antara Ponpes Al Barru dengan Kejari Wonogiri ini sudah yang kedua kalinya sejak 2021 lalu.
Kegiatan yang digelar bersama Ponpes Al Barru Bulusulur, DPD LDII Kabupaten Wonogiri serta Kepala SMP/SMA Bina Insani Wonogiri diikuti sekitar 250 peserta dari unsur santri, pelajar dan pemuda LDII.
“Satu kehormatan bagi kami karena Kejari Wonogiri melalui program JMP-nya, menjadikan anak didik kami teredukasi masalah-masalah hukum maupun undang-undang yang ada,” terangnya.
Ditambahkan, acara itu juga dihadiri Ketua LDII Wonogiri Sutoyo diakhiri dengan tanya jawab serta penyerahan cinderamata dari Ketua Ponpes Al Barru Bulusulur Wonogiri Agung Susanto dan Waket LDII Jumino kepada tim pemateri JMP Kejari Wonogiri.
Editor : Dhefi Nugroho