Wonogiri — Rumah milik lansia di Desa Ngadiroyo Kecamatan Nguntoronadi, Sakiyem (83) diobok-obok pencuri. Perhiasan emas belasan gram raib diembat pencuri. Kerugian capai belasan juta rupiah.
Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengatakan, peristiwa pencurian itu diduga dilakukan saat korban pergi dari rumah.
Dari informasi, pada Sabtu sekitar pukul 07.30 WIB salah satu keluarga korban meninggalkan rumah untuk kerja bakti. Saat itu korban masih ada di rumah.
Kemudian sekitar pukul 08.30 WIB korban pergi ke rumah tetangganya. Pintu depan rumah hanya ditutup dan tidak dikunci. Sementara pintu belakang rumah saat itu terkunci.
“Sekitar pukul 11.30 WIB, korban dan saksi ini pulang. Namun saksi merasa ada yang janggal karena pintu depan terkunci dari dalam. Korban sebelumnya bercerita pintu depan tidak dikunci,” kata AKP Anom Prabowo, Senin (20/3).
Kemudian, saksi menuju ke pintu belakang rumah. Pintu yang sebelumnya terkunci sudah dalam keadaan terbuka. Saat dicek, kondisi kamar dan almari pakaian sudah terbuka dan acak-acakan.
“Setelah dicek, ternyata emas milik korban yang disimpan di dalam lemari sudah tidak ada atau hilang,” katanya.
Dikatakan, perhiasan emas yang raib digondol maling itu diantaranya adalah satu kalung emas dengan berat 8 gram, satu liontin emas dengan berat 2 gram, satu gelang emas dengan berat 3 gram, tiga cincin dengan berat masing-masing 1 gram.
Informasi yang diterimanya kata Anom, emas itu dimasukkan di dalam dompet bersama surat-suratnya. Tak hanya itu, satu buah ponsel juga digasak pencuri. Hal itu kemudian dilaporkan ke Polsek Nguntoronadi.
“Kerugian korban diperkirakan sekitar Rp 12 juta. Untuk pelaku masih dalam lidik, petugas masih bergerak. Barang bukti yang diamankan kunci lemari,” tandasnya.
Editor : Dhefi Nugroho