Solo — Terdakwa kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bambang Tri Mulyono bakal menunjuk kuasa hukum baru. Pasalnya, tim kuasa hukum yang selama ini mendampingi kasus yang menjeratnya dipecat.
“Pasti. Saya akan tunjuk kuasa hukum baru,” kata Bambang Tri, usai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (21/3).
Ditanya alasan pemecatan, pria kelahiran Blora itu enggan menanggapi pertanyaan. Demikian juga saat disinggung masalah pemecatan lantaran Zaenal Mustofa datang terlambat saat sidang sebelumnya yang berlangsung, Kamis (16/3) lalu.
“Saya no comment,” tandasnya.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Bambang Tri Mulyono memutuskan mengundurkan diri.