Karanganyar — Sebanyak 64 botol miras dari berbagai merk diamankan Polres Karanganyar saat melaksanakan giat operasi Pekat (penyakit masyarakat) jelang Ramadan dan Lebaran 2023 pada Senin (20/3).
PS Kasubsi Penmas Polres Karanganyar Bripka Aditya Prima Sakti mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan, puluhan botol miras tersebut diamankan di dua tempat berbeda, yaitu di Bonorejo dan Gedong.
“Sasaran operasi pekat adalah penjual miras dan depot jamu jago yang jual miras di wilayah kecamatan Karanganyar,” terangnya.
Adapun barang bukti yang diamankan itu antara lain 35 botol ukuran 1,5 liter berisikan miras jenis ciu, 3 botol ukuran 1,5 liter berisikan miras jenis gedang klutuk, 10 botol ukuran 500 ml berisikan miras jenis ciu serta 16 botol bir Bintang 620 ml.
Selain mengamankan barang bukti, pihaknya juga mengamankan dua orang bernama Kukuh Wardiono dan Suranto sebagai penjual untuk diproses hukum lebih lanjut.