Kamis, Juni 1, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional

Kian Menjamur, DPR Dukung Pemerintah Berantas Impor Pakaian Bekas Ilegal

Marhaendra Wijanarko by Marhaendra Wijanarko
23 Maret 2023 | 14:46
in Nasional, Politik
Kian Menjamur, DPR Dukung Pemerintah Berantas Impor Pakaian Bekas Ilegal

Anggota Komisi VI DPR Intan Fauzi (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net — Anggota Komisi VI DPR Intan Fauzi mendukung kebijakan pemerintah terkait pelarangan jual beli pakaian bekas impor ilegal. Menurutnya, jual beli tidak hanya pakaian bekas, tetapi juga sepatu bekas dan barang bekas impor lainnya yang ilegal memang harus diberantas.

“Impor barang bekas (ilegal) jelas melanggar hukum karena sudah diatur di dalam Permendag No.40 Tahun 2022, perubahan dari Permendag No18 Tahun 2021. Oleh karena itu Menteri Perdagangan Pak Zulkifli Hasan memusnahkan barang-barang bekas tersebut, pakaian bekas, sepatu bekas dan lain-lain yang masuk ke Indonesia secara ilegal untuk dimusnahkan karena yaitu tadi artinya melanggar hukum,” ucap Intan Fauzi, di Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

BacaJuga

Puan: Tak Ada Tolerir untuk Kekerasan Seksual, Tindak Pelaku Seberat-Beratnya

Puan Besok ke Solo, Gibran bakal Temani Wedangan Tanpa Ajak Relawan

Harga Daging Ayam dan Telur Melonjak, Puan: Pemerintah Harus Cepat Bertindak

Impor barang bekas yang dikenal dengan thrifting, saat ini memang sangat menjamur di kalangan masyarakat. Hal ini karena mudahnya akses masuk barang bekas tersebut di berbagai pelabuhan di Indonesia yang sangat luas. Untuk itu, Intan menegaskan perlunya penegakan hukum yang lebih tegas dari pemerintah.

“Pemerintah dalam hal ini Kemendag, Bea Cukai, kemudian Angkatan Laut, karena pintu masuknya dari berbagai laut yang ada di Indonesia, ini betul-betul harus bisa memberantas. Jadi memang tidak bisa hanya satu kementerian/lembaga, ini lintas kementerian/lembaga harus bisa secara berkoordinasi untuk penegakan hukum importir ilegal pakaian dan barang bekas,” tegas Politisi Fraksi PAN tersebut.

Sebab, ia menilai, jika permintaan terhadap barang bekas masih tinggi, maka akan masih banyak oknum-oknum importir nakal yang berusaha memasukkan barang-barang bekas tersebut ke Indonesia. Oleh sebab itu, Intan mengingatkan kepada masyarakat agar jangan membeli pakaian maupun sepatu bekas impor.

Page 1 of 2
12Next
Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: dprimporIntan Fauzimendag

Previous Post

Selama Ramadan, Waktu Operasional Tempat Hiburan Dibatasi

Next Post

Bus Wisatawan Dilarang Parkir di Masjid Zayed, Pemkot Sediakan Enam Kantong Parkir Ini

Marhaendra Wijanarko

Marhaendra Wijanarko

Berita Terkait

Puan: Tak Ada Tolerir untuk Kekerasan Seksual, Tindak Pelaku Seberat-Beratnya

Puan: Tak Ada Tolerir untuk Kekerasan Seksual, Tindak Pelaku Seberat-Beratnya

30 Mei 2023
Puan Besok ke Solo, Gibran bakal Temani Wedangan Tanpa Ajak Relawan

Puan Besok ke Solo, Gibran bakal Temani Wedangan Tanpa Ajak Relawan

26 Mei 2023

Harga Daging Ayam dan Telur Melonjak, Puan: Pemerintah Harus Cepat Bertindak

23 Mei 2023

Sambut Positif Usulan Kenaikan Gaji PNS, DPR: Sudah Empat Tahun Tidak Naik

21 Mei 2023

Politisi PKB Minta Pertamina Serius Realisasikan Program Dekarbonisasi

19 Mei 2023

100% Jemaah Sudah Lunasi Biaya Haji Reguler, Menag Konsentrasi pada Kuota Tambahan

19 Mei 2023
Next Post
Bus Wisatawan Dilarang Parkir di Masjid Zayed, Pemkot Sediakan Enam Kantong Parkir Ini

Bus Wisatawan Dilarang Parkir di Masjid Zayed, Pemkot Sediakan Enam Kantong Parkir Ini

Terkini

Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar, Sekolah Ini Munculkan Karya dan Potensi Siswa

Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar, Sekolah Ini Munculkan Karya dan Potensi Siswa

31 Mei 2023
Rektor Unisri Lantik Kaprodi dan Sekprodi

Rektor Unisri Lantik Kaprodi dan Sekprodi

31 Mei 2023
Direktur PDAM Solo Jadi Tersangka Pencabulan, Gibran Minta Ada Pendampingan Hukum untuk Korban

Kasus Dugaan Pencabulan Siswi Madrasah di Baturetno Wonogiri, Polisi Terima 11 Aduan

31 Mei 2023
Tugu Makutha Bakal Direvitalisasi, Tambah Ornamen Patung

Tugu Makutha Bakal Direvitalisasi, Tambah Ornamen Patung

31 Mei 2023
Polisi Ungkap Hasil Autopsi Siswa SMP yang Meninggal saat Latihan Beladiri

Polisi Ungkap Hasil Autopsi Siswa SMP yang Meninggal saat Latihan Beladiri

31 Mei 2023






  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved