Selasa, Juni 6, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar

Jokowi Larang Pejabat Buka Puasa Bersama, Solo Taat Aturan Pusat

Muhammad Ismail by Muhammad Ismail
24 Maret 2023 | 11:09
in Solo dan Sekitar, Umum
Jokowi Larang Pejabat Buka Puasa Bersama, Solo Taat Aturan Pusat

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (m.ismail)

Share on FacebookShare on Twitter

Solo — Presiden Jokowi meminta seluruh menteri di Kabinet Indonesia Maju hingga kepala badan dan lembaga agar tidak mengadakan buka puasa bersama.

Kebijakan tersebut dikeluarkan Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan ditandatangani pada 21 Maret 2022.

BacaJuga

Sepanjang April, Solo Alami Inflasi 0,27 Persen

Baksos, Jamaah Masjid Al-Amirin Pemda Sragen Bagikan Ratusan Paket Sembako

Harga Komoditas Daging Terkerek Lebaran

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka angkat suara menyatakan pihaknya akan mematuhi aturan tersebut.

“Kita ikuti aturan pusat saja. Tinggal ikuti saja larangan tersebut,” kata Gibran di Balai Kota, Jumat (24/3).

Gibran mengatakan sejauh ini belum mensosialisasikan aturan larangan buka bersama tersebut ke kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal itu dilakukan karena pihaknya baru mengetahui aturan tersebut.

“Belum saya sosialisasikan ke OPD. Saya baru tahu ada aturannya,” kata dia.

Gibran mengatakan pihaknya akan langsung memberitahukan aturan tersebut ke OPD, meskipun dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum ada SE resmi tertulis.

“Kalau aturannya sudah ada tinggal disebarluaskan. Kita juga sedang menunggu itu (aturan resmi Kemendagri), kalau aturannya seperti itu, ya kita patuhi taati saja,” kata dia.

Meskipun demikian, untuk buka bersama masyarakat umum di bulan Ramadan 1444 H masih diperbolehkan.

“Seng pejabat rasah (tidak usah buka bersama),” imbuh dia.

 

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: buka puasabukberramadan

Previous Post

Ditinggal Makan Bancakan, Rumah di Jenawi Hangus Terbakar

Next Post

BPN Sukoharjo Telusuri Riwayat Tanah di Bantaran Mendungan

Muhammad Ismail

Muhammad Ismail

Berita Terkait

Wabah Virus Corona Picu Inflasi Bulan Februari

Sepanjang April, Solo Alami Inflasi 0,27 Persen

3 Mei 2023
Baksos, Jamaah Masjid Al-Amirin Pemda Sragen Bagikan Ratusan Paket Sembako

Baksos, Jamaah Masjid Al-Amirin Pemda Sragen Bagikan Ratusan Paket Sembako

19 April 2023

Harga Komoditas Daging Terkerek Lebaran

18 April 2023

Dorong Semangat Anak Muda Berwirausaha, Ketua BMI Solo: Wirausaha Bantu Masyarakat

17 April 2023

Lepas “Touring” Baksos, Gus Yasin: Semoga Bermanfaat untuk Masyarakat

16 April 2023

Semarakkan Ramadan, Pemkab Boyolali Gelar Lomba Tabuh Bedug

16 April 2023
Next Post
BPN Sukoharjo Telusuri Riwayat Tanah di Bantaran Mendungan

BPN Sukoharjo Telusuri Riwayat Tanah di Bantaran Mendungan

Terkini

Tak Berintegritas, Petugas Haji Langsung Dipulangkang ke Tanah Air

Tak Berintegritas, Petugas Haji Langsung Dipulangkang ke Tanah Air

6 Juni 2023
Harus Bebas Kontroversi, RUU Kesehatan Tak Perlu Tergesa-Gesa Disahkan

Harus Bebas Kontroversi, RUU Kesehatan Tak Perlu Tergesa-Gesa Disahkan

6 Juni 2023
Sejumlah Tukang Becak Solo Dukung Prabowo Subianto Jadi Capres 2024

Sejumlah Tukang Becak Solo Dukung Prabowo Subianto Jadi Capres 2024

6 Juni 2023
Layani Jemaah Haji, Petugas Sektor Khusus Masjidil Haram Siaga 24 Jam di 9 Posko

Layani Jemaah Haji, Petugas Sektor Khusus Masjidil Haram Siaga 24 Jam di 9 Posko

6 Juni 2023
Atlet Peraih Medali SEA Games ke-32 Diberi Bonus Rp 289 Miliar, Jokowi: Jangan Dibelikan Barang Mewah

Atlet Peraih Medali SEA Games ke-32 Diberi Bonus Rp 289 Miliar, Jokowi: Jangan Dibelikan Barang Mewah

6 Juni 2023













  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved