Solo — Presiden Jokowi meminta seluruh menteri di Kabinet Indonesia Maju hingga kepala badan dan lembaga agar tidak mengadakan buka puasa bersama.
Kebijakan tersebut dikeluarkan Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan ditandatangani pada 21 Maret 2022.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka angkat suara menyatakan pihaknya akan mematuhi aturan tersebut.
“Kita ikuti aturan pusat saja. Tinggal ikuti saja larangan tersebut,” kata Gibran di Balai Kota, Jumat (24/3).
Gibran mengatakan sejauh ini belum mensosialisasikan aturan larangan buka bersama tersebut ke kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal itu dilakukan karena pihaknya baru mengetahui aturan tersebut.
“Belum saya sosialisasikan ke OPD. Saya baru tahu ada aturannya,” kata dia.
Gibran mengatakan pihaknya akan langsung memberitahukan aturan tersebut ke OPD, meskipun dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum ada SE resmi tertulis.
“Kalau aturannya sudah ada tinggal disebarluaskan. Kita juga sedang menunggu itu (aturan resmi Kemendagri), kalau aturannya seperti itu, ya kita patuhi taati saja,” kata dia.
Meskipun demikian, untuk buka bersama masyarakat umum di bulan Ramadan 1444 H masih diperbolehkan.
“Seng pejabat rasah (tidak usah buka bersama),” imbuh dia.
Editor : Dhefi Nugroho