Kamis, Juni 1, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional

Pejabat dan ASN Dilarang Gelar Bukber, Saleh Daulay: Anggarannya Dialihkan Saja

Dhefi Nugroho by Dhefi Nugroho
24 Maret 2023 | 16:39
in Nasional, Umum
Pejabat dan ASN Dilarang Gelar Bukber, Saleh Daulay: Anggarannya Dialihkan Saja

ilustrasi (sumber: pixabay)

Share on FacebookShare on Twitter

Solo — Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh menteri di Kabinet Indonesia Maju hingga kepala badan dan lembaga agar tidak mengadakan buka puasa bersama. Kebijakan tersebut dikeluarkan Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan ditandatangani pada 21 Maret 2022.

Kalangan DPR menilai, larangan buka puasa bersama (bukber) bagi pejabat dan ASN perlu dimaknai secara positif. Anggota DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan, alasan yang disampaikan di dalam surat Jokowi karena saat ini Indonesia masih dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi.

BacaJuga

Tak Bisa Diangkat Jadi ASN, Enam Guru Honorer Diganjar Reward

Puan Minta Pemerintah Optimalkan Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK

Tersandung Kasus Asusila, Dua ASN Wonogiri Terima Ganjaran Disiplin

Artinya, masih terbuka kemungkinan adanya penyebaran virus Covid-19 di tempat-tempat ramai seperti itu.

“Secara global, status penanganan Covid-19 masih pandemi. WHO sampai saat ini belum berubah. Indonesia tentu harus ikut aturan WHO tersebut. Termasuk mewaspadai berbagai kemungkinan menyebarnya virus berbahaya tersebut,” ujar Saleh Partaonan Daulay, dilansir dari dpr.go.id, Jumat (24/3/2023).

“Lagian, kita juga masih mendengar adanya kasus-kasus baru. Pasien terpapar masih banyak yang dirawat. Ini menandakan, Indonesia masih perlu hati-hati dan waspada,” sambung Anggota Komisi IX DPR RI ini.

Lebih lanjut, Saleh meminta agar larangan tersebut jangan diartikan larangan kegiatan agama Islam. Dalam konteks ini, larangan bukber bagi pejabat dan ASN bukan berarti mengurangi amalan dan aktivitas ibadah.

Ada banyak aktivitas lain yang bisa dilakukan. Antara lain, melaksanakan pemberian santunan bagi masyarakat kurang mampu, melakukan tadarus, pengajian, dan aktivitas lain yang tidak dalam bentuk keramaian dan kerumunan.

“Anggaran buat bukbernya dialihfungsikan saja. Bisa dibuat untuk membantu masyarakat kurang mampu. Kegiatan seperti ini nilainya pasti tidak kalah dengan bukber. Yang jelas, larangan bukber ini jangan disalahartikan. Bukan melarang kegiatan keagamaan. Toh, kegiatan tarawih, tadarus, qiyamul lail, dan kegiatan Ramadan lainnya masih diperbolehkan,” pungkas Politisi dari F-PAN ini.

 

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: asnbuka puasabukber

Previous Post

Urai Kepadatan Lalu Lintas Saat Lebaran, Polres Sukoharjo Pindahkan Pos Pengamanan

Next Post

Kronologi Lukas Enembe Mogok Makan Dua Hari

Dhefi Nugroho

Dhefi Nugroho

Berita Terkait

70 SD Negeri di Karanganyar bakal Digabung, Ini Alasannya

Tak Bisa Diangkat Jadi ASN, Enam Guru Honorer Diganjar Reward

4 Mei 2023
Puan Minta Pemerintah Optimalkan Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK

Puan Minta Pemerintah Optimalkan Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK

3 Mei 2023

Tersandung Kasus Asusila, Dua ASN Wonogiri Terima Ganjaran Disiplin

2 Mei 2023

Pensiun, Sugimin Satu-Satunya ASN Sragen yang Capai Pangkat Fungsional Tertinggi

1 Mei 2023

100 ASN Pemkab Boyolali akan Pensiun, Begini Pesan Bupati Said

29 April 2023

Menag Minta Jajarannya Tetap Netral, Larang ASN Terlibat Politik Praktis

28 April 2023
Next Post
Kronologi Lukas Enembe Mogok Makan Dua Hari

Kronologi Lukas Enembe Mogok Makan Dua Hari

Terkini

Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar, Sekolah Ini Munculkan Karya dan Potensi Siswa

Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar, Sekolah Ini Munculkan Karya dan Potensi Siswa

31 Mei 2023
Rektor Unisri Lantik Kaprodi dan Sekprodi

Rektor Unisri Lantik Kaprodi dan Sekprodi

31 Mei 2023
Direktur PDAM Solo Jadi Tersangka Pencabulan, Gibran Minta Ada Pendampingan Hukum untuk Korban

Kasus Dugaan Pencabulan Siswi Madrasah di Baturetno Wonogiri, Polisi Terima 11 Aduan

31 Mei 2023
Tugu Makutha Bakal Direvitalisasi, Tambah Ornamen Patung

Tugu Makutha Bakal Direvitalisasi, Tambah Ornamen Patung

31 Mei 2023
Polisi Ungkap Hasil Autopsi Siswa SMP yang Meninggal saat Latihan Beladiri

Polisi Ungkap Hasil Autopsi Siswa SMP yang Meninggal saat Latihan Beladiri

31 Mei 2023






  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved