Selasa, Juni 6, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar Kota

Pelatih Taekwondo Diduga Cabuli Murid, Pelaku Beraksi Sejak Dua Tahun

Achmad Khalik by Achmad Khalik
24 Maret 2023 | 17:44
in Kota, Solo dan Sekitar
Pelatih Taekwondo Diduga Cabuli Murid, Pelaku Beraksi Sejak Dua Tahun

Tersangka saat dirilis di Mapolresta Solo, Jumat (24/3). (timlo.net/xolik)

Share on FacebookShare on Twitter

SOLO — Seorang pelatih atau Sabeum di salah satu dojo Taekwondo di Kawasan Banjarsari, Kota Solo ditangkap lantaran melakukan tindakan asusila. Tersangka berinisial Donny Susanto (44) warga Kratonan, Kecamatan Serengan ini melakukan tindakan bejat kepada tiga orang korban yang tak lain murid beladiri di tempat dia berlatih.

“Tersangka ini melakukan tindakan cabul kepada korban, yang tak lain muridnya,” terang Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, Jumat (24/3).

BacaJuga

Pelaku Pencabulan Siswi Madrasah di Baturetno Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologis

Polisi Tetapkan Kasek dan Guru Madrasah Baturetno Tersangka Pencabulan

Polisi Beberkan Kronologi Kasus Pencabulan Siswi Madrasah di Baturetno

Kasus ini bermula, saat pihaknya mendapat laporan dari korban terkait tindak asusila yang dilalukan oleh tersangka. Dari laporan itulah, dilakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap.

“Sudah dua tahun terakhir tersangka melakukan aksinya,” jelas Iwan.

Tak menutup kemungkinan, korban akan bertambah. Mengingat, sasaran tersangka merupakan murid di dojang Taekwondo.

Sementara itu, tersangka Donny mengaku, jika tindakannya dipicu lantaran sering ketemu anak-anak. Dengan intensitas pertemuan itu, sehingga dia merasa nyaman yang berakibat berkeinginan melakukan perbuatan cabul.

“Nyaman, jadi kepengin,” ungkapnya.

Perlu diketahui, bahwa tersangka melakukan tindak asusila kepada anak di bawah umur. Dari ketiga korban tersebut, merupakan murid berjenis kelamin pria di tempat berlatih bela diri Taekwondo.

Selain dilakukan di tempat latihan, Donny mengaku, juga mengaku melakukannya di hotel saat melakukan pertandingan di luar kota.

Akibat perbuatannya, dijerat pasal pencabulan UU nomor 23 tahun 2002 serta Pasal kekerasan seksual/pelecehan seksual UU no. 12 tahun 2022 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: di bawah umurPencabulantaekwondo

Previous Post

Dua Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Pensiun DP4

Next Post

Gibran Tak Ikut-ikutan Tolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20

Achmad Khalik

Achmad Khalik

Berita Terkait

Kronologi Terkuaknya Kasus Pencabulan di Wonogiri, Pelaku Masih SMP

Pelaku Pencabulan Siswi Madrasah di Baturetno Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologis

5 Juni 2023
Polisi Tetapkan Kasek dan Guru Madrasah Baturetno Tersangka Pencabulan

Polisi Tetapkan Kasek dan Guru Madrasah Baturetno Tersangka Pencabulan

3 Juni 2023

Polisi Beberkan Kronologi Kasus Pencabulan Siswi Madrasah di Baturetno

1 Juni 2023

Kasus Dugaan Pencabulan Siswi Madrasah di Baturetno Wonogiri, Polisi Terima 11 Aduan

31 Mei 2023

Tiga Siswi Korban Pencabulan Sudah Jalani Visum, Hasilnya Mencengangkan

30 Mei 2023

Kasus Pencabulan di Wonogiri, Kepsek dan Guru Madrasah Dinonaktifkan, KBM Tetap Berjalan Lancar

30 Mei 2023
Next Post
Gibran Tak Ikut-ikutan Tolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20

Gibran Tak Ikut-ikutan Tolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20

Terkini

Tak Berintegritas, Petugas Haji Langsung Dipulangkang ke Tanah Air

Tak Berintegritas, Petugas Haji Langsung Dipulangkang ke Tanah Air

6 Juni 2023
Harus Bebas Kontroversi, RUU Kesehatan Tak Perlu Tergesa-Gesa Disahkan

Harus Bebas Kontroversi, RUU Kesehatan Tak Perlu Tergesa-Gesa Disahkan

6 Juni 2023
Sejumlah Tukang Becak Solo Dukung Prabowo Subianto Jadi Capres 2024

Sejumlah Tukang Becak Solo Dukung Prabowo Subianto Jadi Capres 2024

6 Juni 2023
Layani Jemaah Haji, Petugas Sektor Khusus Masjidil Haram Siaga 24 Jam di 9 Posko

Layani Jemaah Haji, Petugas Sektor Khusus Masjidil Haram Siaga 24 Jam di 9 Posko

6 Juni 2023
Atlet Peraih Medali SEA Games ke-32 Diberi Bonus Rp 289 Miliar, Jokowi: Jangan Dibelikan Barang Mewah

Atlet Peraih Medali SEA Games ke-32 Diberi Bonus Rp 289 Miliar, Jokowi: Jangan Dibelikan Barang Mewah

6 Juni 2023













  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved