SOLO — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Solo dan Kepengurusan Taekwondo Solo sangat menyayangkan kasus asusila yang dilakukan pelatih terhadap muridnya. Terkait itu, mereka mencabut status keanggotaan pelatih Taekwondo yang menjadi tersangka kasus asusila Donny Susanto (44) warga Serengan yang saat ini berstatus tersangka.
“Di AD/ART sudah jelas, status keanggotaan yang bersangkutan otomatis gugur, karena melakukan perbuatan melanggar hukum. Mengenai kasus hukumnya, tentu sudah di tangan polisi,” terang pelatih senior Taekwondo Indonesia (TI) Kota Solo, Tanu Kismanto, dalam konferensi pers di sekretariat KONI Surakarta, Jumat (24/3).
Saat ini, belum ada putusan terkait status Donny yang telah ditangkap jajaran Reskrim Polresta Solo. Keputusan resmi mengenai status itu berada di tangan Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PB-TI).
Pihaknya merasa prihatin, atas terjadinya pelecehan yang dilakukan terhadap sejumlah anak didik pada dojang yang dikelola Donny.
“Kami shock atas persoalan itu. Selama empat tahun kepengurusan Donny, Taekwondo di Solo seolah-olah terpecah belah dan komunikasi antar pelatih pun terputus, sehingga kami juga sulit melakukan kontrol,” jelasnya.
Bersama para pelatih lain, dia berencana melakukan pembenahan lagi terhadap kondisi yang menampar wajah Taekwondo Solo tersebut.
“Dalam waktu dekat, harusnya ada Muskot (Musyawarah Kota) TI Solo, karena kepengurusan periode lama sudah berakhir Desember lalu. Kami akan adakan pertemuan-pertemuan rutin antar pelatih lagi, untuk saling kontrol kegiatan,” ujarnya.
Sementara, Ketua KONI Kota Solo, Lilik Kusnandar mengatakan Taekwondo merupakan salah satu cabang olahraga unggulan Kota Solo. KONI Solo mengajak semua pihak berkepentingan membangun kepercayaan diri atlet-atlet.
“Mari bersama-sama, mendidik atlet muda bangsa Indonesia. Peristiwa ini menjadi pembelajaran berharga supaya tidak kembali lagi terjadi di kemudian hari,” katanya.
Editor : Dhefi Nugroho