Wonogiri — Pemkab Wonogiri bakal melakukan pembahasan bersama terkait larangan buka bersama (bukber) oleh pemerintah pusat. Disebut Pemkab sebelumnya sudah merencanakan menggelar buka bersama di wilayah miskin dan stunting tinggi.
“Nanti dalam koordinasi kami melibatkan pihak-pihak terkait. Seperti Kemenag dan juga organisasi masyarakat. Itu supaya muncul sinkronisasi atas kebijakan,” kata Bupati Wonogiri Joko Sutopo, Jumat (24/3).
Menurut dia, saat pembahasan sudah dilakukan, pihaknya bakal menyampaikan hal tersebut ke media. Joko Sutopo menuturkan, pihaknya belum melihat fisik surat terkait larangan.
Sebelumnya pihaknya menginventarisir wilayah miskin. Di wilayah tersebut, Pemkab Wonogiri berencana melakukan buka bersama bersama masyarakat.
Sebelum pagebluk corona, Pemkab Wonogiri menggelar buka bersama di wilayah yang angka kemiskinan dan stunting tinggi. Sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Sudah kita rencanakan sebenarnya. Kalau anggarannya kan tentatif. Kita sebelumnya rencana running Senin. Antara saya dan Pak Wakil Bupati bisa saling mengisi,” paparnya.
Oleh sebab itu bupati bakal berkoordinasi dengan Sekda, Kantor Kemenag Wonogiri dan organisasi sosial keagamaan terlebih dahulu. Itu agar semua pihak memiliki kesepahaman yang sama.
Diketahui, larangan Presiden Joko Widodo itu tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023. Ada sejumlah poin dalam surat tersebut, diantaranya penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
Lalu pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan. Kemudian poin terakhir Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.
Larangan buka bersama itu tidak ditujukan untuk masyarakat umum. Namun hanya kepada pejabat dan ASN.
Editor : Dhefi Nugroho