Wonogiri — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bakal membahas sanksi untuk oknum ASN yang foto asusilanya tersebar di media sosial bersama pihak terkait. Sanksi bagi oknum ASN itu masih belum bisa dipastikan.
“Kami masih menunggu proses internal di Disdikbud Wonogiri,” kata Kepala BKD Wonogiri Djoko Purwidyatmo, Jumat (24/3).
Berdasarkan informasi, oknum ASN laki-laki dalam foto asusila itu sudah hampir pensiun. Ada kemungkinan, pensiunnya oknum ASN itu bakal dipercepat. Sementara untuk oknum ASN perempuan, masih akan dibahas lebih lanjut.
“Nanti akan ada tim dari Pemkab juga membahas. Akan ada rapat. Pemanggilan dan sebagainya,” katanya.
Djoko menerangkan, tim yang akan membahas masalah tersebut adalah Tim Penilaian Kinerja (TPK) di mana terdapat sejumlah pihak termasuk BKD di dalamnya. Nanti hasil dari pembahasan TPK berdasarkan pemanggilan atau klarifikasi disampaikan ke Bupati Wonogiri yang juga Pejabat Pembina Kepegawaian. Setelah itu, sanksi bagi ASN tersebut bakal diputuskan.
Sebelumnya diberitakan, beredar foto asusila dua oknum ASN di media sosial. Atas hal itu, keduanya dibebastugaskan.
Diketahui, oknum ASN laki-laki dalam foto tersebut adalah S, seorang Korwil Disdik di salah satu kecamatan di Wonogiri. Sementara sosok perempuan dalam foto itu adalah R, salah satu Kepala Sekolah SD di Wonogiri.
Kepala Disdikbud Wonogiri Sriyanto mengatakan tindakan keduanya terbukti sehingga dibebas tugaskan agar memudahkan penyidikan internal.
Keduanya telah diperiksa tim internal pada Jumat (17/3) lalu. Kedua oknum ASN itu mengaku khilaf dan berselingkuh.
Sementara itu, Bupati Wonogiri Joko Sutopo prihatin dengan adanya hal tersebut. Dia menegaskan pihaknya bakal memberikan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Bupati Wonogiri menilai hal tersebut sangat memprihatinkan. Apalagi keduanya berasal dari dunia pendidikan yang seharusnya menanamkan nilai-nilai keteladanan dan tanggung jawab.
Editor : Dhefi Nugroho