Karanganyar — Perbaikan jalan berkondisi rusak berat tidak hanya bersumber DAK (Dana Alokasi Khusus). Pada tahun 2023, pemerintah pusat akhirnya menyetujui permohonan bantuan Pemkab Karanganyar terkait perbaikan jalan rusak. Dari usulan Rp 100 miliar yang diajukan 2022, disetujui Rp 80 miliar bersumber instruksi presiden (Inpres) percepatan pembangunan jalan daerah pada tahun ini. Terdapat tujuh ruas jalan yang jadi sasaran pengerjaan.
“Untuk ruas-ruas jalannya mana saja dan besaran berapa masih diproses di aplikasi Sitia di Kemenkeu,” kata Kepala DPUPR Karanganyar Asihno Purwadi, Jumat (24/3).
Dengan perbaikan di tujuh ruas jalan itu ternyata belum bisa menanggulangi semua kerusakan. Asihno tetap mengupayakan pemeliharaan rutin untuk mengatasi kerusakan skala kecil.
“UPT di 17 kecamatan sedang menambal jalan. Lebaran nanti minimal kerusakan skala kecil sudah tertangani,” katanya.
Bupati Karanganyar Juliyatmono menambahkan, dana Inpres untuk perbaikan jalan kerusakan parah diarahkan ke Colomadu dan Gondangrejo. Di dua wilayah kecamatan ini, perbaikan sistem tambal sulam juga digarap bersumber Dana Tak Terduga (DTT).
“Tambal sulamnya pakai duitku (DTT),” pungkasnya.
Editor : Marhaendra Wijanarko