Selasa, Juni 6, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional

Kementerian Agama Rilis Nama Jemaah Berhak Lunasi Biaya Haji 2023

Marhaendra Wijanarko by Marhaendra Wijanarko
25 Maret 2023 | 12:00
in Nasional, Umum
Kementerian Agama Rilis Nama Jemaah Berhak Lunasi Biaya Haji 2023

Pengumuman Berhak Lunas Haji Reguler 2023 (humas kemenag)

Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net — Kementerian Agama merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M. Daftar nama ini dirilis berdasarkan sebaran provinsi di seluruh Indonesia.

“Daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadan Haji atau Bipih Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi pada masing-masing provinsi sudah kami umumkan. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah menerbitkan edaran untuk seluruh Kanwil Kemenag Provinsi agar bisa menyosialisasikannya kepada para jemaah,” terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab di Jakarta, Kamis (23/3/2023).

BacaJuga

Tak Berintegritas, Petugas Haji Langsung Dipulangkang ke Tanah Air

Layani Jemaah Haji, Petugas Sektor Khusus Masjidil Haram Siaga 24 Jam di 9 Posko

Jemaah Haji Indonesia Tempati Hotel di Kawasan Ring Satu

“Jika Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sudah terbit, maka akan dibuka proses pelunasan bagi para jemaah yang berhak melunasi tahun ini,” sambung Saiful Mujab –seperti dilnasir laman kemenag.go.id.

Saiful Mujab menambahkan, tahun ini ada 203.320 kuota jemaah haji reguler. Jumlah ini terdiri atas 201.063 kuota jemaah haji reguler (termasuk prioritas Lansia), 865 kuota pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umra (KBIHU), serta 1.572 kuota Petugas Haji Daerah (PHD).

Adapun kriteria jemaah haji reguler yang dirilis namanya dan berhak melakukan pelunasan biaya haji 1444 H/2023 M adalah sebagai berikut:

Page 1 of 2
12Next
Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: arab audihajiKemenag

Previous Post

Asus ROG Phone 7 Akan Dirilis pada 13 April 2023

Next Post

Catat! Musim Kemarau Jateng Diperkirakan Mulai Mei 2023

Marhaendra Wijanarko

Marhaendra Wijanarko

Berita Terkait

Tak Berintegritas, Petugas Haji Langsung Dipulangkang ke Tanah Air

Tak Berintegritas, Petugas Haji Langsung Dipulangkang ke Tanah Air

6 Juni 2023
Layani Jemaah Haji, Petugas Sektor Khusus Masjidil Haram Siaga 24 Jam di 9 Posko

Layani Jemaah Haji, Petugas Sektor Khusus Masjidil Haram Siaga 24 Jam di 9 Posko

6 Juni 2023

Jemaah Haji Indonesia Tempati Hotel di Kawasan Ring Satu

5 Juni 2023

Reaksi Kemenag Usai Garuda Mengubah Sejumlah Jadwal Penerbangan Haji

5 Juni 2023

Peringatan Hari Tri Suci Waisak, Begini Pesan Wamenag

5 Juni 2023

Penerbangan Jemaah Embarkasi Banjarmasin Tertunda, Kemenag: Garuda Harus Minta Maaf

5 Juni 2023
Next Post
Catat! Musim Kemarau Jateng Diperkirakan Mulai Mei 2023

Catat! Musim Kemarau Jateng Diperkirakan Mulai Mei 2023

Terkini

Tak Berintegritas, Petugas Haji Langsung Dipulangkang ke Tanah Air

Tak Berintegritas, Petugas Haji Langsung Dipulangkang ke Tanah Air

6 Juni 2023
Harus Bebas Kontroversi, RUU Kesehatan Tak Perlu Tergesa-Gesa Disahkan

Harus Bebas Kontroversi, RUU Kesehatan Tak Perlu Tergesa-Gesa Disahkan

6 Juni 2023
Sejumlah Tukang Becak Solo Dukung Prabowo Subianto Jadi Capres 2024

Sejumlah Tukang Becak Solo Dukung Prabowo Subianto Jadi Capres 2024

6 Juni 2023
Layani Jemaah Haji, Petugas Sektor Khusus Masjidil Haram Siaga 24 Jam di 9 Posko

Layani Jemaah Haji, Petugas Sektor Khusus Masjidil Haram Siaga 24 Jam di 9 Posko

6 Juni 2023
Atlet Peraih Medali SEA Games ke-32 Diberi Bonus Rp 289 Miliar, Jokowi: Jangan Dibelikan Barang Mewah

Atlet Peraih Medali SEA Games ke-32 Diberi Bonus Rp 289 Miliar, Jokowi: Jangan Dibelikan Barang Mewah

6 Juni 2023






  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved