Solo — Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah II merilis jumlah capaian penyampaian SPT Tahunan untuk tahun pajak 2022 per tanggal 24 Maret 2023. Tercatat sejumlah 499.742 SPT telah disampaikan per Sabtu (25/3/2023).
“Jumlah ini meningkat sekitar 1,83% dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya,” ucap Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II, Wiratmoko.
Tercatat jumlah tersebut terdiri dari 38.901 SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Usahawan, 441.149 SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Karyawan dan 19.692 SPT Tahunan PPh Badan yang sudah dilaporkan oleh wajib pajak.
“Jumlah peningkatan sebesar 8.962 SPT. Peningkatan ini memang tidak sesignifikan jika dibandingkan per 28 Februari 2023 yaitu mencapai 74.333 SPT. Namun, peningkatan ini masih menunjukan tren positif dan kepatuhan masih tumbuh seiring berjalannya batas akhir pelaporan SPT Tahunan,” terangnya.
Sementara Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo mengatakan, peningkatan pelaporan SPT Tahunan didorong oleh berbagai faktor. Salah satu faktor yang mempengaruhi adalah perluasan jangkauan wajib pajak dengan cara membuka layanan tambahan oleh KPP dan KP2KP.