Karanganyar — Sebanyak 35 pelajar SMP dan SMA diamankan aparat Polres Karanganyar, Sabtu malam (25/3). Mereka kedapatan hendak menyerang kelompok pelajar dari Jumantono.
Puluhan sarung yang dilipat dan diisi ujungnya dengan batu milik para pelajar itu disita polisi.
Sarung modifikasi itu diduga akan dipakai untuk melukai lawannya. Untungnya, polisi mendapat kabar pergerakan mereka dan langsung menggagalkannya.
“Ada warga yang lapor puluhan remaja berkumpul di belakang kantor DPRD. Mau tawuran. Lalu kami amankan puluhan pemuda itu dari lokasi tersebut,” kata Kapolsek Karanganyar AKP Nawangsih Waruju, Minggu (26/3).
Kapolsek mengatakan para remaja itu berasal dari Karanganyar sampai perbatasan Sukoharjo. Mereka berkumpul di sana usai dikirim pesan whatsapp grup perihal ajakan menyerang kelompok pelajar di Jumantono.
Terdapat satu botol minuman keras oplosan yang ditemukan di lokasi. Namun tak ada yang mengakui memilikinya. Sarung-sarung yang dipakai alat melukai orang lain sebelumnya dipakai salat tarawih.
Selanjutnya para pelaku di bawa ke Mako Sat Reskrim Polres Karanganyar guna tindakan lebih lanjut. Mereka ditahan dan diminta menelepon orangtuanya supaya hadir keesokan hari. Di Mako Sat Reskrim para pelaku langsung diberikan tindakan terukur berupa fisik.
“Para pelaku dibawa ke Mako Sat Reskrim dengan berjalan kaki dari belakang Kantor DPRD hingga Mako Sat Reskrim Polres Karanganyar beserta barang buktinya,” tambah AKP Nawangsih.
Editor : Dhefi Nugroho