Karanganyar — Para pelajar yang kedapatan akan tawuran diberi pembinaan di Polres Karanganyar. Para orang tua pelajar tersebut dihadirkan untuk menyaksikan anak-anaknya membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Selain itu anak-anak di sanksi melapor ke Mako Polres selama sepekan. Mereka juga diminta kerja sosial yakni membantu polisi membagikan makanan takjil ke pengendara kendaraan bermotor yang melintas di depan Mako Polres Karanganyar.
Wakapolres Karanganyar Kompol Purbo Adjar Waskito mengatakan 35 pelajar itu dikembalikan ke orang tua setelah semalam ditahan di kantornya.
Mereka dibina langsung Kapolsek Karanganyar AKP Nawang Waruju dan Kasatreskrim AKP Setiyanto. Pembinaan berlangsung di ruang restorative justice.
“Sanksi sosial bantu bagi takjil besok sore. Itu sekaligus bentuk pemantauan kami setelah mereka akan tawuran sarung,” kata Purbo.
Menurutnya, segala bentuk tindak penganiayaan tak dibenarkan apalagi melibatkan massa. Dalam razia pada Sabtu malam (25/3) polisi mengamankan barang bukti puluhan sarung yang dimodifikasi alat berbahaya. Polisi juga mengamankan sebotol ciu oplosan.
Editor : Dhefi Nugroho