Karanganyar — Pria asal Jatikuwung, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar, Andi Tri Yulianto (29) membuat laporan palsu ke polisi bahwa uang Rp 16 juta miliknya dirampok. Ternyata, uang itu ludes di lapak judi online.
Dalam laporannya, korban mengaku dirampok di jalan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dukuh Ngegot RT 04/RW XII, Desa Selokaton, Kecamatan Gondangrejo pada Sabtu (25/3). Pelapor bahkan rela menyayat sejumlah bagian tubuhnya untuk memperkuat laporan itu. Ia melapor duitnya dirampas dan dirinya dianiaya.
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy melalui Wakapolres Kompol Purbo Adjar Waskito mengatakan, dalam laporan ke polisi, korban pada Sabtu sekitar pukul 11.00 WIB, melintas di jalan makam tersebut. Saat jalanan sepi, komplotan rampok bersenjata tajam memojokkannya.
Mereka mengendarai sepeda motor Honda Vario berwarna hitam. Korban usai dianiaya, berhasil melarikan diri ke arah pemukiman warga. Ia juga mengaku duit Rp 16 juta dirampas pelaku lebih dari seorang.
“Korban meminta pertolongan warga. Mereka berupaya mengejar tapi tak ada jejaknya,” kata Purbo, Minggu (26/3).
Purbo mengatakan, keterangan Andi ke polisi janggal. Ia menyebut sejumlah luka sayatan pisau cutter di dahi, kaki, lengan serta dada. Namun setelah diperiksa, tak semuanya benar. Bahkan luka sayatannya samar-samar. Setelah didesak, ternyata Andi mengakui kebohongannya. Perampokan tak pernah terjadi.
Editor : Marhaendra Wijanarko