Karanganyar — Laporan palsu ke polisi yang dilakukan Andi Tri Yulianto (29), warga Gondangrejo, Karanganyar dilatarbelakangi rasa takut terhadap istrinya. Duit Rp 16 juta hasil penjualan motor malah ludes di meja judi.
“Dia (Andi) takut berkata jujur. Kalau duitnya habis untuk judi online. Padahal uangnya itu dari hasil menjual motor. Sehingga berpura-pura kalau kerampokan,” kata Wakapolres Karanganyar Kompol Purbo Adjar Waskito, Minggu (26/3).
Dalam laporannya, korban mengaku dirampok di jalan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dukuh Ngegot RT 04/RW XII, Desa Selokaton, Kecamatan Gondangrejo, pada Sabtu (25/3). Pelapor bahkan rela menyayat sejumlah bagian tubuhnya untuk memperkuat laporan itu. Ia melapor duitnya dirampas dan dirinya dianiaya.
Purbo mengatakan, keterangan Andi ke polisi janggal. Ia menyebut sejumlah luka sayatan pisau cutter di dahi, kaki, lengan serta dada. Namun setelah diperiksa, tak semuanya benar. Bahkan luka sayatannya samar-samar. Setelah didesak, ternyata Andi mengakui kebohongannya. Perampokan tak pernah terjadi.
Korban nekat mengarang cerita dan membuat laporan palsu ke polisi karena takut kepada istrinya. Hal ini dikarenakan uang penjualan sepeda motor Yamaha NMax miliknya sudah habis. Uang tersebut digunakan untuk bermain judi slot (judi online luar negeri) yang dimainkan melalui handphone (HP)-nya. Pelapor ini mengaku menyesal dengan memberikan laporan palsunya kepada pihak Polsek Gondangrejo.
“Jadi luka yang dialami pelapor dilukai dirinya sendiri dengan cutter. Barang bukti cutter dibuang di sekitar TKP,” katanya.
Istri Andi, Eni mengatakan bahwa suaminya telah menjual motor Yamaha NMax senilai Rp 26.000.000. Motor tersebut dijual di Dealer Muhsin beralamat di Ngangkruk, Desa Selokaton, Kecamatan Gondangrejo.
Editor : Marhaendra Wijanarko